Dari Nusakambangan, Ammar Zoni Transit Sebentar di Lapas Narkotika Jakarta

AKURAT.CO, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan pemindahan sementara Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dari Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Jakarta telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis oleh Rika Aprianti selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas.
Baca Juga: Hakim Ingin Ammar Zoni dan Terdakwa Lain Datang ke Sidang
Dia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025, guna memenuhi kebutuhan proses persidangan yang sedang berjalan di Jakarta.
“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Ammar Zoni dan kawan-kawan dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Rika dalam keterangannya.
Proses pemindahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Metro, serta didampingi petugas dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan. Rombongan tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Ammar Zoni dan warga binaan lainnya langsung menjalani rangkaian administrasi penerimaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, mereka ditempatkan di kamar penempatan khusus (Patsus) sesuai ketentuan yang berlaku.
Rika Aprianti menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara.
Setelah seluruh agenda persidangan selesai, Ammar Zoni dan rekan-rekannya akan dikembalikan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
“Pemindahan ini hanya sementara dan akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah proses persidangan selesai, sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








