KNAI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Rawan Politisasi Anggaran

AKURAT.CO Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
KNAI menilai bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ketua Umum DPN KNAI Pablo Benua mengatakan, wacana Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu proses penegakkan hukum dan stabilitas keamanan nasional.
Baca Juga: Narasi Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Lemahkan Kekuasaan Presiden
Wacana tersebut seharusnya dilihat berdasarkan tingkat kepuasan dan rasa aman masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kalau kita mengacu terhadap isu tersebut, kita harus ambil dasarnya dulu. Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri. Maka kita harus menilai dari rasa aman yang tercipta terhadap masyarakat sebagai warga negara," kata Pablo saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Pablo mengungkapkan, hasil survei dan riset internasional menunjukkan tingkat keamanan Indonesia berada pada posisi yang sangat baik dibandingkan negara lain yang menempatkan kepolisiannya di bawah kementerian.
"Kami mendapat survei, research, Gallup Law and Order, Indonesia mendapat skor 89/100 sebagai negara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi atau peringkat 19 dari 144 negara," ungkap Pablo.
"Itu berarti warga merasa aman ketika melaksanakan aktivitas, termasuk berjalan sendirian di malam hari. Peringkat itu kita berada di atas negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain yang kepolisiannya di bawah kementerian," imbuh dia.
Dia juga merespon anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian. Dirinya menilai narasi tersebut justru keliru dan berbahaya bagi independensi penegakan hukum.
"Banyak juga yang mengatakan polri di bawah kementerian lebih mudah diawasi. Justru itu narasi yang salah, mengapa demikian? Jika polri berada di bawah kementerian, maka dapat kita sebut rawan terjadi politisasi berbasis anggaran," ujar Pablo.
Baca Juga: Lonjakan Penipuan Digital, OJK dan Polri Optimalkan IASC
Oleh karena itu, KNAI secara tegas mendukung Polri tetap berada di bawah presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
"Maka kita sangat menolak jika Polri berada di bawah kementerian dan kita mendukung Polri berada independen di bawah presiden. Karena negara kita ini menganut paham presidensial, yang mana di dalam sistem presidensial, bahwa presiden bertanggung jawab atas keamanan nasional," kata Pablo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








