KNAI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Rawan Politisasi Anggaran

AKURAT.CO Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
KNAI menilai bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ketua Umum DPN KNAI Pablo Benua mengatakan, wacana Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu proses penegakkan hukum dan stabilitas keamanan nasional.
Baca Juga: Narasi Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Lemahkan Kekuasaan Presiden
Wacana tersebut seharusnya dilihat berdasarkan tingkat kepuasan dan rasa aman masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kalau kita mengacu terhadap isu tersebut, kita harus ambil dasarnya dulu. Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri. Maka kita harus menilai dari rasa aman yang tercipta terhadap masyarakat sebagai warga negara," kata Pablo saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Pablo mengungkapkan, hasil survei dan riset internasional menunjukkan tingkat keamanan Indonesia berada pada posisi yang sangat baik dibandingkan negara lain yang menempatkan kepolisiannya di bawah kementerian.
"Kami mendapat survei, research, Gallup Law and Order, Indonesia mendapat skor 89/100 sebagai negara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi atau peringkat 19 dari 144 negara," ungkap Pablo.
"Itu berarti warga merasa aman ketika melaksanakan aktivitas, termasuk berjalan sendirian di malam hari. Peringkat itu kita berada di atas negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain yang kepolisiannya di bawah kementerian," imbuh dia.
Dia juga merespon anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian. Dirinya menilai narasi tersebut justru keliru dan berbahaya bagi independensi penegakan hukum.
"Banyak juga yang mengatakan polri di bawah kementerian lebih mudah diawasi. Justru itu narasi yang salah, mengapa demikian? Jika polri berada di bawah kementerian, maka dapat kita sebut rawan terjadi politisasi berbasis anggaran," ujar Pablo.
Baca Juga: Lonjakan Penipuan Digital, OJK dan Polri Optimalkan IASC
Oleh karena itu, KNAI secara tegas mendukung Polri tetap berada di bawah presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
"Maka kita sangat menolak jika Polri berada di bawah kementerian dan kita mendukung Polri berada independen di bawah presiden. Karena negara kita ini menganut paham presidensial, yang mana di dalam sistem presidensial, bahwa presiden bertanggung jawab atas keamanan nasional," kata Pablo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







