Dicecar 35 Pertanyaan, Polisi Ungkap Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

AKURAT.CO Dokter Richard Lee (DRL) dipastikan tidak menjalani penahanan meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Keputusan ini diambil penyidik Polda Metro Jaya setelah sang dokter menjalani rangkaian pemeriksaan intensif.
Perseteruan panas antara Richard Lee dan Dokter Samira (Doktif) kini memasuki babak baru. Setelah keduanya saling lapor dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, publik menanti kelanjutan proses hukum, terutama terkait status penahanan para pihak.
Baca Juga: Pemeriksaan Richard Lee sebagai Tersangka Dijadwalkan Ulang 19 Januari 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Richard Lee didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka bergerak sesuai koridor hukum yang tertuang dalam KUHAP terbaru.
“Berdasarkan dari KUHAP UU No. 20 tahun 2025 pasal 100 ayat 5. Penyidik mempedomani untuk pelaksanaan penyidikan tersebut tidak melakukan penahanan terhadap tersangka DRL,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).
Sebelumnya Richard Lee telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (19/2/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari tersebut, penyidik menggali keterangan mendalam terkait kasus yang menjeratnya.
“Kami akan menyampaikan bahwa proses penyidikan tersangka atas nama DRL sudah dilaksanakan, pemeriksaan kemarin pagi hari sampai malam hari. Ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik,” terang Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga: Terus Berkarya, dr. Richard Lee Kembali Sabet Pengakuan Internasional Lewat APAC Award
Kasus ini merupakan buntut dari konflik terbuka antara Richard Lee dan Dokter Samira.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







