Akurat
Pemprov Sumsel

Diduga Janjikan Kursi Pilkada Bandung Barat, Vicky Prasetyo Dilaporkan Terkait Uang Rp700 Juta

Nuzulul Karamah | 16 Februari 2026, 23:22 WIB
Diduga Janjikan Kursi Pilkada Bandung Barat, Vicky Prasetyo Dilaporkan Terkait Uang Rp700 Juta

AKURAT.CO Selebritas Vicky Prasetyo kembali diterpa persoalan hukum. Kali ini, dirinya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Nunun yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp700 juta setelah dijanjikan posisi politik untuk mantan suaminya.

Menurut pengakuan Nunun, uang tersebut diserahkan usai Vicky menjanjikan akan menggandeng mantan suaminya sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Vicky akan menggandeng mantan suami saya dijadikan pendamping dirinya sebagai Calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," ujar Nunun di kawasan Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Sang ‘Gladiator’ Vicky Prasetyo Dipolisikan atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Janji tersebut membuat Nunun tergerak untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah politik sang mantan suami. Dirinya mengaku percaya dengan bujukan yang disampaikan Vicky.

"Saya tertarik karena Vicky sangat meyakinkan kepada diri saya," aku Nunun.

Namun setelah dana ditransfer, Nunun menyebut tidak ada realisasi atas komitmen tersebut. Mantan suaminya, kata dia, tidak pernah benar-benar diajukan sebagai calon wakil bupati.

"Kenyataannya, setelah uang ditransfer... mantan suami saya tidak benar dicalonkan menjadi calon Wakil Bupati," ungkapnya.

Baca Juga: Disebut Kembaran Luna Maya, 7 Potret Memesona Alyona Model Asal Rusia Gebetan Baru Vicky Prasetyo

Merasa dirugikan, Nunun sempat mendatangi kediaman Vicky di Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban. Akan tetapi, menurutnya, dia hanya kembali menerima janji tanpa kejelasan.

"Saya sudah mendatangi Vicky ke rumahnya di Bekasi, tetap dengan janji-janji," kata Nunun. 

Komunikasi terakhir antara keduanya terjadi bulan lalu. Saat itu, Vicky disebut meminta agar diingatkan kembali pada hari Senin dan bahkan sempat meminta nomor rekening untuk proses pengembalian dana.

"Katanya 'Senin ingatkan lagi ke saya'. Supaya Senin... tidak ada jawaban, tidak ada balasan sampai detik ini," ceritanya.

Pesan yang dia kirim melalui WhatsApp disebut telah dibaca, namun tak pernah mendapat respons.

"Dibaca sih, kan ada warna biru ya... tapi enggak dibalas sampai sekarang," lanjutnya.

Atas dugaan penipuan tersebut, Nunun melaporkan Vicky ke Polres Cimahi pada 2024. Namun hingga kini, dia mengaku belum menerima perkembangan berarti terkait penanganan kasus itu.

"Sudah dilaporkan juga ke Polres Cimahi itu sekitar... 2024 ya. Tetapi sampai detik ini juga tidak ada tindak lanjut," ujar kuasa hukum Nunun, James Tambunan.

Pihak kuasa hukum pun mempertanyakan lambannya proses hukum, termasuk belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian. Kasus ini pun masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.