Kasus Penipuan Status Lajang Disetop, Insanul Fahmi Fokus Damai dengan Semua Pihak

AKURAT.CO, Perseteruan hukum antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru.
Laporan polisi terkait dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan Inara kini resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
Langkah ini menjadi titik balik bagi Insanul untuk membersihkan namanya dari tudingan manipulasi status pernikahan.
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi penghentian perkara tersebut dari Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2026).
Baca Juga: Kasus Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan
Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lidik) tersebut menandakan bahwa kasus ini telah dinyatakan ditutup.
"Alhamdulillah hari ini tadi sudah selesai mengambil surat pemberitahuan pemberhentian penyelidikan. Clear ya, sudah selesai antara laporan Inara Rusli dan Insanul Fahmi," tegas Tommy saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan dokumen resmi, penyelidikan telah dihentikan sejak 20 Februari lalu, namun salinan fisiknya baru diambil oleh kedua belah pihak hari ini.
Bagi Insanul, keputusan ini merupakan angin segar di tengah carut-marut persoalan rumah tangga sirinya.
Insanul mengungkapkan rasa syukurnya dan menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan segala konflik dengan kepala dingin dan jalur kekeluargaan.
"Ya alhamdulillah lebih lega ya, karena satu per satu kita coba selesaikan dan sesuai dengan visi kita dan goals utama kita memang bagaimana caranya bisa berdamai dengan semua pihak. Gitu," ujar Insanul.
Sebagai pengingat, konflik ini bermula ketika Inara Rusli membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.
Inara menuding Insanul melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Dalam laporannya, Inara mengklaim bahwa Insanul mengaku sebagai pria lajang saat awal perkenalan. Hal tersebut yang kemudian memicu kesediaan Inara untuk menjalin hubungan hingga melakukan pernikahan siri, sebelum akhirnya terungkap bahwa Insanul masih berstatus suami sah dari wanita lain.
Baca Juga: Ambang Perceraian, Insanul Fahmi: Ingin Rujuk Namun Terjebak Situasi Rumit
Dengan dihentikannya kasus ini, satu beban hukum Insanul Fahmi telah gugur, meski persoalan mengenai hubungan mereka secara personal dan tuntutan dari pihak lain masih terus bergulir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









