Akurat
Pemprov Sumsel

Terseret Kasus Akses Ilegal dari Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Dicecar 27 Pertanyaan Oleh Penyidik

Nuzulul Karamah | 5 Maret 2026, 16:17 WIB
Terseret Kasus Akses Ilegal dari Laporan Inara Rusli, Wardatina Mawa Dicecar 27 Pertanyaan Oleh Penyidik
Langkah hukum Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan setelah dirinya resmi memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana akses ilegal yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

AKURAT.CO, ​Langkah hukum Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan setelah dirinya resmi memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana akses ilegal yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Didampingi oleh tim hukumnya, Mawa menghabiskan waktu sekitar enam jam di ruang pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi mendalam.

​Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan baru berakhir pada sore hari.

Baca Juga: Kasus Wardatina Mawa Terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan

Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan bahwa kehadiran kliennya adalah bukti kepatuhan terhadap hukum.

​"Tadi kami mulai pemeriksaan itu jam 11.00, selesai sekitar jam 17.00. Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik," ujar Fedhli Faisal.

​Dalam agenda tersebut, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan yang berfokus pada keterlibatan Mawa dalam akses data rekaman CCTV yang menjadi inti persoalan.

Pihak Mawa secara tegas membantah tuduhan bahwa mereka telah membobol sistem keamanan tersebut secara ilegal.

​"Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Pada prinsipnya begini, ini kan terkait akses ilegal, dan kami sampaikan bahwa Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV," tegas Fedhli.

​Lebih lanjut, Fedhli Faisal mengklarifikasi posisi kliennya yang dianggap hanya sebagai penerima informasi. Dia menekankan bahwa Mawa tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk melakukan peretasan atau pengambilan data secara melanggar hukum.

​Bukti-bukti yang sempat dikaitkan dengan Mawa disebut murni berasal dari pihak ketiga, tanpa campur tangan aktif dari kliennya.

​"Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut. Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut," jelas Fedhli lebih lanjut.

Baca Juga: Imbas Kasus dengan Mawa, Inara Rusli Rugi Ratusan Juta?

​Pihak kuasa hukum berharap dengan adanya pemeriksaan ini, posisi Mawa menjadi terang benderang di mata hukum dan publik.

​"Kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam akses ilegal perkara ini," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.