Buntut Laporan Dokter Detektif, Sepanjang Jalan Menuju Rutan Richard Lee Bungkam

AKURAT.CO, Praktisi kecantikan ternama, Dokter Richard Lee, resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026).
Penahanan ini dilakukan usai Richard menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Richard Lee keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan pengawalan ketat petugas berpakaian preman.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Diperiksa 8 Jam, Polda Metro Jaya Putuskan Wajib Lapor
Mengenakan kemeja putih, kedua tangan Richard tampak ditutupi baju yang dia kenakan, memicu dugaan bahwa dirinya dalam kondisi terborgol saat digiring menuju sel tahanan.
Sepanjang perjalanan menuju Rutan, Richard Lee memilih untuk bungkam dan tidak merespons berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
Kepastian mengenai penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu.
“Iya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait detail lebih lanjut mengenai alasan penahanan dan perkembangan penyidikan, pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujar Edy.
Kasus yang menjerat Richard Lee ini berawal dari laporan Dokter Amira Farahnaz (Dokter Samira/Dokter Detektif) pada akhir tahun 2024.
Baca Juga: Richard Lee Bantah Tudingan Uang Bungkam Rp50 Miliar ke Doktif
Laporan tersebut didasari atas pembelian produk kecantikan bermerek milik Richard Lee seperti White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell melalui marketplace.
Produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari ketidaksesuaian kandungan dengan label hingga masalah sterilisasi kemasan.
Setelah melalui proses penyelidikan panjang dan gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 sebelum akhirnya dilakukan penahanan hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







