Jeritan Keadilan dari Balik Sel: Surat Terbuka Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo

AKURAT.CO, Dunia hiburan kembali menyoroti aksi nekat Nikita Mirzani.
Meski kini tengah mendekam di balik jeruji besi, aktris berusia 39 tahun ini tidak tinggal diam.
Pada Minggu, 15 Maret 2026, dirinya melayangkan surat terbuka yang cukup menohok, ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta jajaran petinggi hukum di Indonesia.
Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung secara resmi menolak kasasinya terkait kasus pemerasan dan TPPU yang melibatkan pengusaha skincare Reza Gladys.
Nikita kini harus menghadapi kenyataan pahit berupa vonis enam tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam protesnya, ibu tiga anak ini menyoroti statusnya sebagai orang tua tunggal yang menurutnya diperlakukan lebih kejam daripada para koruptor.
Dia merasa ada ketidakadilan yang nyata jika membandingkan hukumannya dengan para pelaku tindak pidana yang merugikan negara.
"Nikita Mirzani: Seorang janda dan ibu tunggal, bukan pengedar narkoba, bukan pembunuh, dan tidak merugikan kas negara, divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tulisnya dengan nada tegas.
Nikita yang akrab disapa "Nyai" ini juga menggugat logika hukum yang berlaku saat ini.
Dia merasa perannya sebagai tulang punggung keluarga seolah diabaikan oleh meja hijau.
"Di mana letak keadilan saat seorang tulang punggung keluarga diperlakukan lebih kejam daripada pencuri uang rakyat?" katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani vs Reza Gladys Siapa Menang? Adu Tuntutan Ratusan Miliar
Tak hanya soal beratnya hukuman, Nikita membeberkan keraguannya atas prosedur hukum yang dia jalani, terutama mengenai kecepatan putusan kasasi di Mahkamah Agung yang hanya memakan waktu satu hari.
Baginya, proses tersebut terasa tidak masuk akal mengingat banyaknya berkas yang harus diperiksa.
"Sangat sulit dinalar secara logika hukum, bagaimana berkas yang diperiksa tanggal 12 Maret bisa langsung diputus pada 13 Maret malam. Apakah ribuan halaman berkas dan nasib seseorang bisa dipelajari secara mendalam hanya dalam hitungan jam?" sambungnya.
Perjalanan hukum Nikita memang cukup berliku.
Berawal dari perselisihan ulasan produk di akhir 2024, hukumannya justru terus bertambah berat dari empat tahun menjadi enam tahun di tingkat banding.
Kini, di titik terendahnya, Nikita kembali mengetuk hati nurani para penegak hukum demi masa depan anak-anaknya.
"Apakah kalian tidak takut memberikan nafkah kepada keluarga kalian dari hasil menzalimi seorang ibu dari tiga anak yang masih kecil? Nikita Mirzani bukan ancaman bagi negara. Menghancurkan hidupnya berarti menghancurkan masa depan anak-anak yang tidak berdosa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








