Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi dan Kedutaan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori

AKURAT.CO, Tragedi berdarah yang menimpa Dwinta Anggary (37), cucu dari komedian legendaris almarhumah Mpok Nori, kini memasuki babak baru.
Pelaku berinisial FTJ, seorang WNA asal Irak yang merupakan mantan suami siri korban, berhasil diringkus polisi saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Sumatera.
Baca Juga: Cucu Legenda Mpok Nori Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Nenek
Penangkapan dilakukan di rest area Tol Tangerang–Merak pada Sabtu (21/3/2026), kurang dari 24 jam setelah jasad Dwinta ditemukan di kontrakan mereka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Mengingat status pelaku sebagai warga negara asing, Polda Metro Jaya bergerak cepat menjalin komunikasi dengan otoritas terkait guna memastikan tidak ada celah hukum dalam penanganan kasus ini.
"Tentu, pasti kita koordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," ucap AKP Fechy di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Fokus utama penyidikan saat ini adalah memvalidasi dokumen perjalanan dan izin tinggal FTJ selama berada di Indonesia.
"Dia punya paspor. Makanya karena itu nanti kita pasti koordinasi dulu dengan Imigrasi. Untuk statusnya itu benar-benar sah masuk Indonesia itu sah atau enggak, nanti itu setelah kita koordinasikan dengan Imigrasi," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Cipayung: Cemburu Berujung Tragis
Meski FTJ sempat menunjukkan gelagat depresi dan mencoba mengakhiri hidupnya setelah melakukan aksi keji tersebut, polisi tetap konsisten pada prosedur hukum yang berlaku.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan.
"Sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 338 subsider Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun," ungkap Fechy.
Meskipun pelaku menunjukkan tanda-tanda terpukul atas perbuatannya, pihak kepolisian memastikan proses pengadilan akan terus berjalan.
"Ada penyesalan. Pasti penyesalan ada, tapi semua sudah terjadi, dia harus menjalani hukumannya," tutup AKP Fechy.
Kini, jenazah Dwinta telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, pemakamannya tepat berdampingan dengan sang nenek, Mpok Nori.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








