Sakit Gigi, Dokter Oky Pratama Beberkan Kondisi Nikita Mirzani Selama di Penjara

AKURAT.CO, Meski tengah menjalani masa hukuman, Nikita Mirzani ternyata tidak sepenuhnya sendirian.
Sahabat karibnya, dr. Oky Pratama, mengaku tetap intens menjalin komunikasi untuk memantau kondisi sang artis yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Melalui fasilitas telepon yang disediakan pihak Lapas, dr. Oky rutin berbincang dengan Nikita hampir setiap hari.
Hal ini dilakukannya untuk memastikan kesehatan fisik maupun mental sahabatnya tersebut tetap terjaga.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Umumkan 10 Pemenang Undian ke Korea Selatan
dr. Oky menjelaskan bahwa meski tidak bisa bertemu tatap muka setiap saat, dia selalu meluangkan waktu di jam-jam tertentu.
“Kalau saya hampir tiap hari ya untuk berkomunikasi lewat wartelnya dari lapas gitu. tapi hampir tiap hari saya akan eh telepon dengan di wartel dari jam 10 pagi sampai jam 2 siang,” ujar Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026).
Kesibukan pekerjaan dan jarak yang cukup jauh menjadi alasan dr. Oky belum bisa menjenguk secara langsung dalam waktu dekat. Namun, dia memastikan bahwa Nikita memahami kondisi tersebut.
“Kalau untuk jenguk secara langsung karena berhubung jauh ya, kayak gitu. Jadi Nikita Mirzani tahu karena saya punya kesibukan,” terangnya.
Mengenai kondisi kesehatan, dr. Oky menyebutkan bahwa secara umum Nikita dalam keadaan yang sangat stabil.
Kendati demikian, ada satu masalah kesehatan spesifik yang sering dikeluhkan oleh ibu tiga anak tersebut selama di dalam sel.
“Baik-baik aja, eh sangat-sangat baik sekali, tapi lebih ke sering kambuh sakit giginya aja yang dia kasih tahu,” tutup Oky Pratama.
Baca Juga: Vonis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani vonis 6 tahun penjara.
Kasus yang menjeratnya terkait dengan dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









