Lelah Berseteru, Insanul Fahmi Ingin Seluruh Kasus dengan Wardatina Mawa Berakhir Damai

AKURAT.CO, Perseteruan hukum antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tampaknya mulai menemui babak baru.
Di tengah bergulirnya laporan pidana dan gugatan cerai, Insanul secara terbuka mengungkapkan keinginannya agar seluruh persoalan hukum yang melilitnya segera mencapai titik temu.
Ditemui di Polda Metro Jaya, Insanul mengaku tidak ingin konflik ini menjadi beban yang berkepanjangan. Dia berharap komunikasi yang baik dapat menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak.
“Ya pastinya penginnya ya siapa sih yang pengin berantem atau punya masalah gitu kan, penginnya cepet tuntas aja,” ujar Insanul kepada awak media.
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan tetap membuka pintu perdamaian.
Meski saat ini proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, upaya mediasi disebut masih menjadi opsi yang diupayakan, termasuk dalam perkara perceraian yang berlokasi di Medan.
Tommy menjelaskan bahwa Insanul berkomitmen untuk menghormati setiap tahapan persidangan yang dijadwalkan oleh pengadilan.
“Mediasi kemarin sudah dijalankan di Medan. Tinggal nanti berlanjut ke persidangan, kita lihat jadwalnya. Kalau ada panggilan, tentunya Mas Insanul akan hadir,” jelas Tommy.
Saat ini, Insanul Fahmi harus membagi fokusnya pada dua persoalan hukum yang berbeda yakni terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina terhadap dirinya dan Inara dan juga proses perceraian yang mencakup pembahasan mengenai hak asuh anak hingga persoalan nafkah.
Baca Juga: Ambang Perceraian, Insanul Fahmi: Ingin Rujuk Namun Terjebak Situasi Rumit
Meskipun mediasi sebelumnya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam berakhir buntu, Insanul tetap konsisten dengan harapannya untuk segera menyudahi drama ini.
Dia berkali-kali menegaskan kalimat yang sama sebagai penutup pernyataannya.
“Penginnya cepat tuntas aja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








