Akurat
Pemprov Sumsel

Geram Difitnah Gagal Operasi Plastik, Rossa Somasi Terbuka untuk Puluhan Akun Bodong ​

Nuzulul Karamah | 14 April 2026, 10:03 WIB
Geram Difitnah Gagal Operasi Plastik, Rossa Somasi Terbuka untuk Puluhan Akun Bodong ​
Rossa

AKURAT.CO, Penyanyi papan atas Rossa mengambil langkah hukum serius setelah menjadi sasaran kampanye hitam di media sosial.

Melalui tim kuasa hukumnya, pelantun lagu Hey Ladies ini resmi melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terkait kegagalan operasi plastik (oplas) yang berdampak pada penampilan fisiknya.

Baca Juga: Lewat Video, Denada Tambunan Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kandung yang Terpisah Sejak Bayi ​

​Kuasa hukum Rossa, M. Ikhsa Tualeka, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga nama baik kliennya yang telah dirusak oleh konten-konten tidak bertanggung jawab.

​"Langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Ocha dan juga menggunakan konten dari Teh Ocha secara tidak bertanggung jawab," ujar Ikhsa saat konferensi pers yang digelar di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

​Pihak Rossa membantah keras narasi yang menyebutkan sang penyanyi mengalami malpraktik atau kegagalan estetika.

Ikhsa menegaskan bahwa Rossa tidak pernah melakukan prosedur operasi plastik demi kecantikan.

Dia pun memperingatkan para oknum agar segera menghapus konten menyesatkan tersebut sebelum masalah ini berlarut.

​"Bagi yang sudah dengan sengaja memfitnah Rossa itu bisa segera men-take down dan bagi yang akan melakukan itu tentu akan berhati-hati untuk melakukan apa yang tentu saja merusak citra orang lain dan tentu saja membuat jagat digital kita terpolusi oleh konten-konten yang tidak saja mendidik tapi juga merusak nama baik orang lain," tegas Ikhsa.

Baca Juga: Kata Rossa Soal Perubahan Afgan Usai Sandang Gelar Pak Haji

​Meski banyak pelaku menggunakan akun anonim atau "bodong," tim hukum Rossa mengklaim telah mengantongi identitas para penyebar fitnah tersebut.

Natalia Rusli, anggota tim kuasa hukum lainnya, menyatakan bahwa pihaknya memiliki teknologi untuk melacak keberadaan pelaku hingga ke perangkat yang digunakan.

​"Saya juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang memakai akun bodong, kami mempunyai tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut dan lokasi handphone tersebut digunakan seperti itu," ungkap Natalia.

​Pihak Rossa kini memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pelaku untuk menunjukkan itikad baik mereka.

​"Mbak Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau membuat mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial yang tercinta. Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas seperti itu," sambungnya.

​Jika dalam waktu 1 x 24 jam unggahan tersebut tidak dihapus dan pelaku tidak meminta maaf, Rossa berencana melaporkan kasus ini secara pidana ke Bareskrim Mabes Polri guna memberikan efek jera bagi para pengguna media sosial di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.