Akurat
Pemprov Sumsel

Skandal Grup Chat FHUI: Dokter Tirta Ingatkan Bahaya Normalisasi Candaan Cabul

Nuzulul Karamah | 16 April 2026, 14:56 WIB
Skandal Grup Chat FHUI: Dokter Tirta Ingatkan Bahaya Normalisasi Candaan Cabul
Dokter Tirta

AKURAT.CO, Jagat media sosial tengah diguncang oleh skandal grup percakapan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kasus yang mencuat ke publik sejak pertengahan April 2026 ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dokter sekaligus pemuka opini, dr. Tirta Mandira Hudhi.

​Melalui akun X pribadinya, Dokter Tirta memberikan peringatan keras mengenai dampak jangka panjang dari kebiasaan melontarkan lelucon tidak senonoh.

Baca Juga: Profil dan Agama dr Tirta, Intip Perjalanan Hidupnya Sebagai Influencer dan Dokter yang Aktif Medsos

Dia menilai perilaku tersebut bukan sekadar candaan ringan, melainkan tabiat buruk yang bisa menetap hingga dewasa.

​“Hikmah yang bisa diambil dari kasus yang lagi ramai adalah tolong biasakan jangan bercanda mesum. Karena candaan itu akan menjadi kebiasaan yang dibawa terus menerus sampai dewasa,” ujarnya dikutip dari akun X @tirta_cipeng, pada Rabu (15/4/2026).

​Lebih lanjut, Tirta menekankan pentingnya kontrol diri dan memperingatkan agar perilaku tersebut tidak diwariskan kepada generasi mendatang.

​“Kalau ng*cengan itu dikontrol. Bukan disalurkan di mana-mana. Otak kok isinya begituan doang,” imbuhnya tegas.

Pendapat dokter Tirta tersebut memantik diskusi hangat di platform X. Banyak warganet setuju bahwa kontrol sosial dan etika berkomunikasi di ruang digital, termasuk grup privat, sangatlah krusial.

"Menilai bahwa meski pikiran kotor mungkin muncul secara manusiawi, kemampuan menyaring ucapan adalah pembeda kualitas seseorang Karena enggak semua hal yang ada di pikiran lo harus diucapkan, termasuk di personal chat dan group chat,” tulisnya netizen.

​"Menyayangkan adanya resistensi dari pihak-pihak yang membela perilaku tersebut dengan dalih sok suci. "Ya minimal kalau punya otak kotor tuh dikeep sendiri saja,” tutup netizen lain.

Baca Juga: Terungkap! Guru SD Diduga Cabuli 25 Murid, DPR Peringatkan Dampak Trauma Jangka Panjang

​Dugaan pelecehan seksual ini bukan sekadar gurauan biasa. Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa isi percakapan dalam grup tersebut sudah sangat merendahkan martabat orang lain.

​“Dalam group chat itu, mereka membahas korbannya dengan nada meredahkan dan melecehkan. Setidaknya, ada 20 mahasiswa dan tujuh orang dosen yang menjadi korban,” ujar Timotius di Depok, Jawa Barat.

Pihak Dekanat FHUI telah mengambil langkah tegas setelah menerima laporan resmi pada 12 April 2026.

Melalui pernyataan resmi di Instagram, FHUI mengonfirmasi adanya bukti berupa tangkapan layar yang memuat konten tidak pantas.

​“Berdasarkan laporan itu, FHUI mengetahui peredaran tangkapan layar percakapan yang melibatkan mahasiswa dan memuat konten tak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ungkap pihak FHUI.

​Saat ini, kasus tersebut tengah diproses secara internal terkait dugaan pelanggaran kode etik, sembari memantau potensi adanya unsur pidana yang menyertai tindakan para mahasiswa tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.