Skandal Grup Chat FHUI: Dokter Tirta Ingatkan Bahaya Normalisasi Candaan Cabul

AKURAT.CO, Jagat media sosial tengah diguncang oleh skandal grup percakapan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Kasus yang mencuat ke publik sejak pertengahan April 2026 ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dokter sekaligus pemuka opini, dr. Tirta Mandira Hudhi.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tirta memberikan peringatan keras mengenai dampak jangka panjang dari kebiasaan melontarkan lelucon tidak senonoh.
Baca Juga: Profil dan Agama dr Tirta, Intip Perjalanan Hidupnya Sebagai Influencer dan Dokter yang Aktif Medsos
Dia menilai perilaku tersebut bukan sekadar candaan ringan, melainkan tabiat buruk yang bisa menetap hingga dewasa.
“Hikmah yang bisa diambil dari kasus yang lagi ramai adalah tolong biasakan jangan bercanda mesum. Karena candaan itu akan menjadi kebiasaan yang dibawa terus menerus sampai dewasa,” ujarnya dikutip dari akun X @tirta_cipeng, pada Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Tirta menekankan pentingnya kontrol diri dan memperingatkan agar perilaku tersebut tidak diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kalau ng*cengan itu dikontrol. Bukan disalurkan di mana-mana. Otak kok isinya begituan doang,” imbuhnya tegas.
Pendapat dokter Tirta tersebut memantik diskusi hangat di platform X. Banyak warganet setuju bahwa kontrol sosial dan etika berkomunikasi di ruang digital, termasuk grup privat, sangatlah krusial.
"Menilai bahwa meski pikiran kotor mungkin muncul secara manusiawi, kemampuan menyaring ucapan adalah pembeda kualitas seseorang Karena enggak semua hal yang ada di pikiran lo harus diucapkan, termasuk di personal chat dan group chat,” tulisnya netizen.
"Menyayangkan adanya resistensi dari pihak-pihak yang membela perilaku tersebut dengan dalih sok suci. "Ya minimal kalau punya otak kotor tuh dikeep sendiri saja,” tutup netizen lain.
Baca Juga: Terungkap! Guru SD Diduga Cabuli 25 Murid, DPR Peringatkan Dampak Trauma Jangka Panjang
Dugaan pelecehan seksual ini bukan sekadar gurauan biasa. Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa isi percakapan dalam grup tersebut sudah sangat merendahkan martabat orang lain.
“Dalam group chat itu, mereka membahas korbannya dengan nada meredahkan dan melecehkan. Setidaknya, ada 20 mahasiswa dan tujuh orang dosen yang menjadi korban,” ujar Timotius di Depok, Jawa Barat.
Pihak Dekanat FHUI telah mengambil langkah tegas setelah menerima laporan resmi pada 12 April 2026.
Melalui pernyataan resmi di Instagram, FHUI mengonfirmasi adanya bukti berupa tangkapan layar yang memuat konten tidak pantas.
“Berdasarkan laporan itu, FHUI mengetahui peredaran tangkapan layar percakapan yang melibatkan mahasiswa dan memuat konten tak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ungkap pihak FHUI.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses secara internal terkait dugaan pelanggaran kode etik, sembari memantau potensi adanya unsur pidana yang menyertai tindakan para mahasiswa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








