Sulit Tidur dan Terus Berdoa, Ammar Zoni Berharap Keajaiban di Sidang Putusan

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni tengah berada di titik nadir menjelang sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Menjelang vonis yang dijadwalkan pada Kamis, 23 April mendatang, mantan suami Irish Bella ini mengaku dirundung kecemasan hebat hingga sulit memejamkan mata.
Ketegangan ini bermula dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melayangkan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pleidoi Ammar Zoni: Bantah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba
Angka tersebut menjadi beban pikiran yang sangat berat bagi Ammar.
"Ya karena ini kan sudah detik-detik terakhir putusan. Banyak kurang tidur juga, terus banyak berdoa juga," ujar Ammar Zoni usai menjalani sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Selain durasi hukuman yang panjang, momok terbesar bagi Ammar adalah kemungkinan dirinya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, yang dikenal dengan pengamanan super ketat.
Hal inilah yang mendorongnya untuk melayangkan permohonan terbuka kepada pucuk pimpinan negara.
Ammar berharap ada pertimbangan khusus agar dirinya tidak dikategorikan sebagai narapidana berbahaya.
Dia menegaskan posisinya hanyalah sebagai korban penyalahgunaan zat, bukan bagian dari jaringan kartel.
"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucap Ammar penuh harap.
Dia juga menambahkan keinginannya untuk tetap menjalani masa tahanan di wilayah ibu kota agar akses bertemu buah hati tetap terjaga.
"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," tambahnya.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menilai tuntutan 12 tahun penjara tersebut sangat tidak relevan bagi kliennya yang memiliki riwayat ketergantungan.
Menurutnya, Ammar adalah pasien yang butuh penyembuhan medis, bukan sekadar kurungan jeruji besi.
"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," tegas Jon Mathias.
Kini, Ammar Zoni hanya bisa berserah diri menunggu palu hakim diketukkan minggu depan.
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan
Terlepas dari bayang-bayang hukuman berat, dia menyimpan impian sederhana untuk kembali ke pelukan keluarga dan memperbaiki reputasinya yang sempat hancur.
"Apapun itu pasti yang terbaik. Saya cuma ingin menemui anak saya, minta maaf pada orang-orang yang saya sakiti, dan mulai berkarier lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







