Geram Diseret Skandal Pelecehan, Ustaz Solmed Resmi Polisikan Akun Media Sosial

AKURAT.CO, Pendakwah kondang Saleh Mahmud Munawir, yang akrab disapa Ustaz Solmed, akhirnya mengambil langkah hukum tegas terkait tuduhan miring yang menyeret namanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, dirinya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Langkah ini diambil setelah namanya dikaitkan oleh netizen dengan sosok pendakwah berinisial SAM, yang saat ini tengah terjerat kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri.
Baca Juga: Difitnah Kasus Asusila, Ustadz Solmed Siap Laporkan Penyebar Hoaks
Ustaz Solmed menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan telah melukai reputasi personal maupun keluarganya.
"Alhamdulillah, setelah pertimbangan cukup matang, saya dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya di media sosial," ujar sang pendakwah di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Pria berusia 42 tahun ini juga menekankan bahwa identitas pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut sudah jelas bukanlah dirinya.
“Apalagi sudah terbukti kan bahwa SAM itu bukan saya,” tambah bapak tiga anak tersebut.
Baca Juga: Dipolisikan Ustaz Solmed, Lurah Cisewu dan Calo Terancam 12 Tahun Penjara
Kuasa hukum Ustaz Solmed, Alfian Bonjol, mengungkapkan bahwa kliennya semula menunggu itikad baik dari para pemilik akun.
Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada satupun pihak yang mengklarifikasi atau meminta maaf atas tuduhan keji tersebut.
Keputusan menempuh jalur hukum ini pun telah mendapat restu penuh dari sang istri, April Jasmine.
Ustaz Solmed berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi publik.
Kegaduhan ini bermula dari mencuatnya kasus hukum Ustaz SAM yang dilaporkan oleh lima orang korban ke Bareskrim Polri pada tahun 2025.
Kasus tersebut menjadi perbincangan panas setelah statusnya naik ke tahap penyidikan baru-baru ini.
Menurut Wati Trisnawati, kuasa hukum para korban, aksi bejat SAM diduga telah berlangsung selama delapan tahun, yakni sejak 2017 hingga 2025.
"Modusnya, korban diiming-imingi akan disekolahkan ke luar negeri," ungkap Wati beberapa waktu lalu.
Meski inisial pelaku serupa dengan potongan nama Ustaz Solmed, pihak pelapor menegaskan bahwa oknum SAM dan Ustaz Solmed adalah dua pribadi yang berbeda sama sekali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








