Pendiri HYBE Bang Si Hyuk Terancam Ditahan, Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan

AKURAT.CO Industri K-pop kembali diguncang kabar besar. Pendiri sekaligus chairman HYBE, Bang Si-hyuk, kini menghadapi perkembangan hukum serius setelah polisi Korea Selatan resmi mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terkait dugaan penipuan dalam proses penawaran saham perdana perusahaan.
Kasus ini berpusat pada dugaan pelanggaran Capital Markets Act yang berkaitan dengan IPO HYBE pada 2020.
Baca Juga: HYBE Minta Maaf Usai Comeback BTS di Gwanghwamun, Tetap Tuai Sorotan Global
Penyidik menduga Bang Si Hyuk sempat menyampaikan kepada investor awal bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa pada 2019.
Namun tak lama setelah itu, HYBE justru melanjutkan proses IPO yang kemudian menghasilkan keuntungan sangat besar.
Menurut laporan penyelidikan, sejumlah investor disebut menjual saham mereka kepada private equity fund setelah menerima informasi tersebut.
Polisi menduga ada kesepakatan tertutup sebelumnya yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 30 persen dari keuntungan pasca-IPO, dengan total dugaan keuntungan mencapai sekitar 190 miliar won atau lebih dari US$100 juta.
Polisi Ajukan Penahanan
Dalam perkembangan terbaru, polisi metropolitan Seoul telah secara resmi meminta jaksa untuk meneruskan permohonan surat perintah penahanan ke pengadilan. Jika disetujui hakim, Bang Si Hyuk berpotensi segera ditahan dalam beberapa hari ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan








