Mepet, Pihak Rachel Vennya Berhasil Tekan Okin Soal Batas Waktu Keluar dari Rumah Kemang

AKURAT.CO, Proses penyelesaian aset antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, sempat diwarnai ketegangan, khususnya terkait batas waktu pengosongan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sempat diminta keluar dalam waktu singkat, pihak Rachel Vennya akhirnya berhasil memundurkan tenggat tersebut.
Baca Juga: Utamakan Jalur Kekeluargaan, Okin Inisiasi Damai dengan Rachel Vennya
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo alias Aga, membeberkan bahwa proposal awal yang diajukan pihak Okin terkesan terburu-buru dan sulit untuk direalisasikan.
"Kemarin itu ada proposal untuk penyelesaian yang mereka memberikan tenggang waktu cukup mepet. Kalau tidak salah di akhir bulan ini sudah harus keluar, yang menurut saya tidak mungkin. Saya tidak sepakat," ujar Aga saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).
Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang antara kedua tim hukum, kesepakatan baru akhirnya tercapai. Tenggat waktu pengosongan rumah tersebut resmi digeser hingga Juli 2026.
Sangun menegaskan bahwa keberhasilan memundurkan jadwal ini membuktikan bahwa kliennya memiliki posisi tawar yang solid dalam negosiasi.
"Kalau kami merasa lemah dari awal, sudah barang tentu apa pun yang ditawarkan oleh Saudara Niko melalui pengacaranya pasti akan kami setujui. Tapi ini tidak," tegasnya.
Terkait opini publik yang menyebut Rachel Vennya dirugikan atas rencana penjualan rumah tersebut, Aga langsung pasang badan.
Dia meluruskan bahwa persetujuan Rachel untuk menjual aset tersebut bukan karena terdesak, melainkan murni demi kepentingan masa depan buah hatinya.
Ibu dua anak yang akrab disapa Buna ini juga menunjukkan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga.
Meski rumah di Kemang tersebut saat ini dihuni oleh adik-adiknya,
Rachel sudah mulai mempersiapkan rencana tempat tinggal baru bagi mereka setelah pengosongan nanti.
Aga juga mengungkapkan bahwa proses perdamaian ini sempat memakan waktu lama karena kendala teknis.
Saat negosiasi berlangsung, Rachel tengah berada di Amerika Serikat, sehingga perbedaan waktu 11 hingga 12 jam menghambat intensitas komunikasi.
Pembahasan baru mencapai titik temu setelah Rachel kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Merasa Dikecewakan, Rachel Vennya Ogah Dukung Siapapun Lagi di Pemerintah
Kini, konflik aset tersebut dipastikan segera berakhir. Kedua belah pihak telah menyepakati poin-poin krusial, mulai dari nominal kewajiban Okin, skema pembayaran, hingga jadwal pengosongan.
Saat ini, proses hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








