Mepet, Pihak Rachel Vennya Berhasil Tekan Okin Soal Batas Waktu Keluar dari Rumah Kemang

AKURAT.CO, Proses penyelesaian aset antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, sempat diwarnai ketegangan, khususnya terkait batas waktu pengosongan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sempat diminta keluar dalam waktu singkat, pihak Rachel Vennya akhirnya berhasil memundurkan tenggat tersebut.
Baca Juga: Utamakan Jalur Kekeluargaan, Okin Inisiasi Damai dengan Rachel Vennya
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo alias Aga, membeberkan bahwa proposal awal yang diajukan pihak Okin terkesan terburu-buru dan sulit untuk direalisasikan.
"Kemarin itu ada proposal untuk penyelesaian yang mereka memberikan tenggang waktu cukup mepet. Kalau tidak salah di akhir bulan ini sudah harus keluar, yang menurut saya tidak mungkin. Saya tidak sepakat," ujar Aga saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).
Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang antara kedua tim hukum, kesepakatan baru akhirnya tercapai. Tenggat waktu pengosongan rumah tersebut resmi digeser hingga Juli 2026.
Sangun menegaskan bahwa keberhasilan memundurkan jadwal ini membuktikan bahwa kliennya memiliki posisi tawar yang solid dalam negosiasi.
"Kalau kami merasa lemah dari awal, sudah barang tentu apa pun yang ditawarkan oleh Saudara Niko melalui pengacaranya pasti akan kami setujui. Tapi ini tidak," tegasnya.
Terkait opini publik yang menyebut Rachel Vennya dirugikan atas rencana penjualan rumah tersebut, Aga langsung pasang badan.
Dia meluruskan bahwa persetujuan Rachel untuk menjual aset tersebut bukan karena terdesak, melainkan murni demi kepentingan masa depan buah hatinya.
Ibu dua anak yang akrab disapa Buna ini juga menunjukkan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga.
Meski rumah di Kemang tersebut saat ini dihuni oleh adik-adiknya,
Rachel sudah mulai mempersiapkan rencana tempat tinggal baru bagi mereka setelah pengosongan nanti.
Aga juga mengungkapkan bahwa proses perdamaian ini sempat memakan waktu lama karena kendala teknis.
Saat negosiasi berlangsung, Rachel tengah berada di Amerika Serikat, sehingga perbedaan waktu 11 hingga 12 jam menghambat intensitas komunikasi.
Pembahasan baru mencapai titik temu setelah Rachel kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Merasa Dikecewakan, Rachel Vennya Ogah Dukung Siapapun Lagi di Pemerintah
Kini, konflik aset tersebut dipastikan segera berakhir. Kedua belah pihak telah menyepakati poin-poin krusial, mulai dari nominal kewajiban Okin, skema pembayaran, hingga jadwal pengosongan.
Saat ini, proses hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







