Akurat Logo

Mepet, Pihak Rachel Vennya Berhasil Tekan Okin Soal Batas Waktu Keluar dari Rumah Kemang

Nuzulul Karamah | 10 Mei 2026, 21:04 WIB
Mepet, Pihak Rachel Vennya Berhasil Tekan Okin Soal Batas Waktu Keluar dari Rumah Kemang
Rachel Vennya

AKURAT.CO, Proses penyelesaian aset antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, sempat diwarnai ketegangan, khususnya terkait batas waktu pengosongan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sempat diminta keluar dalam waktu singkat, pihak Rachel Vennya akhirnya berhasil memundurkan tenggat tersebut.

Baca Juga: Utamakan Jalur Kekeluargaan, Okin Inisiasi Damai dengan Rachel Vennya ​

​Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo alias Aga, membeberkan bahwa proposal awal yang diajukan pihak Okin terkesan terburu-buru dan sulit untuk direalisasikan.

​"Kemarin itu ada proposal untuk penyelesaian yang mereka memberikan tenggang waktu cukup mepet. Kalau tidak salah di akhir bulan ini sudah harus keluar, yang menurut saya tidak mungkin. Saya tidak sepakat," ujar Aga saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).

Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang antara kedua tim hukum, kesepakatan baru akhirnya tercapai. Tenggat waktu pengosongan rumah tersebut resmi digeser hingga Juli 2026.

Sangun menegaskan bahwa keberhasilan memundurkan jadwal ini membuktikan bahwa kliennya memiliki posisi tawar yang solid dalam negosiasi.

​"Kalau kami merasa lemah dari awal, sudah barang tentu apa pun yang ditawarkan oleh Saudara Niko melalui pengacaranya pasti akan kami setujui. Tapi ini tidak," tegasnya.

Terkait opini publik yang menyebut Rachel Vennya dirugikan atas rencana penjualan rumah tersebut, Aga langsung pasang badan.

Dia meluruskan bahwa persetujuan Rachel untuk menjual aset tersebut bukan karena terdesak, melainkan murni demi kepentingan masa depan buah hatinya.

​Ibu dua anak yang akrab disapa Buna ini juga menunjukkan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga.

Meski rumah di Kemang tersebut saat ini dihuni oleh adik-adiknya,

Rachel sudah mulai mempersiapkan rencana tempat tinggal baru bagi mereka setelah pengosongan nanti.

Aga juga mengungkapkan bahwa proses perdamaian ini sempat memakan waktu lama karena kendala teknis.

Saat negosiasi berlangsung, Rachel tengah berada di Amerika Serikat, sehingga perbedaan waktu 11 hingga 12 jam menghambat intensitas komunikasi.

Pembahasan baru mencapai titik temu setelah Rachel kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Merasa Dikecewakan, Rachel Vennya Ogah Dukung Siapapun Lagi di Pemerintah

​Kini, konflik aset tersebut dipastikan segera berakhir. Kedua belah pihak telah menyepakati poin-poin krusial, mulai dari nominal kewajiban Okin, skema pembayaran, hingga jadwal pengosongan.

Saat ini, proses hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan resmi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.