Akurat Logo

Ogah Terjebak Permainan Lawan, Inara Rusli Tegas Tolak Mediasi di Luar Kantor Polisi

Nuzulul Karamah | 12 Mei 2026, 21:11 WIB
Ogah Terjebak Permainan Lawan, Inara Rusli Tegas Tolak Mediasi di Luar Kantor Polisi
Inara Rusli

AKURAT.CO, Perseteruan hukum antara Inara Rusli dengan Wardatina Mawa memasuki babak baru yang kian memanas.

Mantan istri Virgoun tersebut secara resmi menutup rapat pintu komunikasi untuk melakukan mediasi jika dilakukan di luar pengawasan pihak kepolisian.

​Melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, Inara menegaskan bahwa dirinya hanya bersedia duduk bersama pihak lawan di meja resmi penyidik.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Inara Rusli Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Wardatina Mawa

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga transparansi dan menghindari risiko hukum.

​Lechumanan mengungkapkan bahwa pertemuan informal di luar prosedur hukum sangat berisiko bagi kliennya. Dia mengendus adanya potensi kepentingan tersembunyi yang justru bisa merugikan Inara di kemudian hari.

​"Saya minta kepada semua pihak ya, tolong ya, jangan ada mediasi di luar. Nanti mediasi di luar itu bisa menjadi jebakan," tegas Lechumanan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

​Tak hanya sekadar prosedur, pihak Inara juga mencium adanya gelagat permintaan yang tidak masuk akal dari pihak lawan.

Lechumanan menekankan bahwa kasus yang tengah berjalan ini murni soal penegakan hukum, bukan soal tawar-menawar nominal uang.

​Dia secara blak-blakan menyindir agar perdamaian jangan dijadikan ajang untuk mencari keuntungan finansial sepihak.

​"Yang penting saya minta perdamaian ini jangan ada upaya pras-memeras loh. Jangan seolah-olah kita takut, terus kemudian diminta sejumlah uang. Ini bukan perkara uang!" tambahnya.

​Lechumanan juga menyayangkan jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengajukan syarat damai yang tidak logis jika dibandingkan dengan bobot perkara yang ada.

​"Jangan sampai perkaranya bobotnya kecil, tapi permintaannya besar. Nah, itu enggak benar itu," lanjut Lechumanan.

​Demi keadilan bagi kedua belah pihak, tim hukum Inara Rusli meminta agar proses mediasi dilakukan secara profesional di bawah pengawasan Direktorat PPA Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa Inara Rusli Pekan Depan

Inara ingin memastikan bahwa setiap kesepakatan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berat sebelah.

​"Kalau memang mau mediasi, mau berdamai, berdamailah yang secara adil, berdamai dengan cara yang benar-benar profesional," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.