Akurat Logo

Bukan Harta Bersama, Okin Klaim Rumah Kemang Miliknya

Nuzulul Karamah | 13 Mei 2026, 20:22 WIB
Bukan Harta Bersama, Okin Klaim Rumah Kemang Miliknya
Okin

AKURAT.CO, Perselisihan mengenai kepemilikan aset antara Niko Al Hakim alias Okin dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, akhirnya menemui titik terang.

Melalui kuasa hukumnya, Axl Matthew Situmorang, pihak Okin memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan simpang siur yang beredar di jagat maya.

Baca Juga: Disindir Pacar Baru Okin, Rachel Vennya: Ogah Cari Musuh!

​Axl menekankan bahwa rumah mewah yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut murni merupakan milik kliennya, bukan harta bersama atau gono-gini hasil pernikahan terdahulu.

​"Satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu ya itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama," kata Axl dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Legalitas kepemilikan tersebut didasarkan pada kesepakatan pembagian harta pasca-perceraian mereka di tahun 2021.

Tak hanya soal status di atas kertas, Axl membeberkan bukti finansial bahwa beban kredit rumah tersebut sepenuhnya ditanggung oleh sang musisi.

​"Jadi saya ulangi lagi, pembayaran KPR itu dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya. Jadi itu clear ya masalah status rumah tersebut adalah rumah milik klien saya," tutur Axl.

Mengenai alasan Rachel Vennya menempati rumah tersebut, Axl menjelaskan adanya permohonan dari pihak mantan istri saat masa sewa kantor lamanya berakhir di penghujung tahun lalu.

​"Jadi di akhir Desember itu masa sewanya habis, sehingga mantan istrinya ini berinisiatif, boleh enggak karena memang ini sudah habis masa sewa di kantor Prapanca, boleh enggak saya pergunakan rumah Kemang untuk kantor awalnya ya," jelas Axl.

Karena Okin memiliki kewajiban nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan, kedua belah pihak sepakat melakukan konversi.

Baca Juga: Akui Lalai Jadi Ayah sebab Okin Absen di Lomba Sang Putri, Dilarang Pacar?

Rachel diperbolehkan menempati rumah Kemang sebagai bentuk kompensasi nafkah, sementara Okin tetap berkewajiban melunasi cicilan KPR-nya.

​"Jadi mantan istrinya boleh menempati rumah itu dengan catatan klien kami tetap membayar gitu loh tetap membayar ya kan. Jadi ada pertukaran nilai ekonomis di situ," lanjutnya.

Selain rumah Kemang, pihak Okin juga menyentil janji terkait pertukaran aset tanah di Bali yang hingga kini proses administratifnya masih menggantung sejak Juni 2025.

​"Bahkan terakhir ini di 2025 bulan Juni itu sempat juga ditanyain sama klien kami kapan itu diganti namanya yang di Bali kan ada kesepakatan peralihan aset itu, itu kapan itu diurus secara administratif. Tapi tak kunjung juga sampai hari ini," beber Axl.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup alot, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menjual rumah Kemang seharga Rp4,1 miliar.

Dana hasil penjualan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk melunasi sisa KPR serta merampungkan seluruh kewajiban nafkah anak yang sempat tertunda.

Rachel Vennya diketahui telah menyetujui pengosongan rumah yang dijadwalkan paling lambat pada Juli 2026 mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.