Akurat Logo

​Resmi Sandang Status Baru Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Pamer KTP Baru: New Start! ​

Nuzulul Karamah | 21 Mei 2026, 17:43 WIB
​Resmi Sandang Status Baru Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Pamer KTP Baru: New Start! ​
Paula Verhoeven

AKURAT.CO, Model papan atas Paula Verhoeven tampaknya benar-benar siap membuka lembaran hidup yang baru.

Usai menyita perhatian publik lewat proses perceraiannya yang cukup panjang dengan aktor Baim Wong, Paula kini kedapatan memamerkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status barunya.

​Melalui akun Threads pribadinya, ibu dua anak ini mengumumkan bahwa dirinya telah resmi mengantongi dokumen kependudukan teranyar.

Baca Juga: Kompak Hadir di Wisuda Anak, Baim Wong dan Paula Verhoeven Pamer Senyuman

Dalam unggahan foto bernuansa hitam putih, terlihat KTP tersebut kini telah berganti status menjadi "Cerai Hidup," setelah dirinya resmi diputus bercerai dengan Baim Wong pada 16 April 2025 lalu.

​Paula mengungkapkan, pergantian kartu identitas tersebut baru sempat dia lakukan baru-baru ini.

Alasannya, selain karena kesibukan, dia juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperbarui pasfoto di KTP-nya.

​"Hari ini Alhamdulillah, finally KTP baru," tulis Paula dikutip, Kamis (21/5/2026).

​"Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga," tambahnya.

​Keretakan rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong yang dibina sejak 2018 memang sempat menjadi sorotan hangat media maupun netizen Tanah Air.

Namun, alih-alih larut dalam kesedihan masa lalu, sahabat dari Nagita Slavina ini memilih untuk fokus menatap masa depan dengan penuh optimisme.

​Hal tersebut tersirat jelas dari kalimat penutup yang dia sematkan dalam unggahannya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Curhat Sebut Komunikasi dengan Baim Wong Tak Berjalan Mulus

Paula seolah menegaskan bahwa momentum pergantian KTP ini menjadi simbol kebangkitan dirinya untuk memulai fase kehidupan yang sepenuhnya baru.

​"Bismillah… new start, new chapter, new everything ✨," pungkas Paula.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.