Rumah Tangga Diusik Isu Cerai dan Selingkuh, Rizky Billar Bantah Keras

AKURAT.CO, Rumah tangga pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali diterpa isu miring.
Gerah dengan tudingan perselingkuhan hingga rumor gugatan cerai yang beredar liar di jagat maya, Rizky Billar akhirnya mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Lolos dari KB Saat di Inggris, Rizky Billar Siapkan Nama Unik Bernuansa Liverpool untuk Anak Ketiga
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Sondakh, aktor berusia 30 tahun ini memberikan klarifikasi sekaligus bantahan keras terhadap seluruh opini negatif yang menyudutkan dirinya.
"Sehubungan dengan kembali beredarnya informasi, tuduhan, opini, maupun pernyataan di berbagai platform media sosial, elektronik, maupun media lainnya yang menyebutkan atau menuduhkan melakukan gugatan cerai terhadap istri, dan perselingkuhan," tulis pernyataan resmi Sadrakh Sondakh melalui unggahan di akun Instagram-nya, Rabu (10/6/2026).
Pihak Rizky Billar menilai bahwa rumor tanpa dasar ini sudah sangat merugikan nama baik sang artis beserta keluarganya.
Oleh karena itu, dia memberikan peringatan terbuka kepada akun-akun media sosial yang sengaja menggiring opini negatif untuk segera menghentikan aksi mereka.
"Bahwa sehubungan dengan informasi opini belakangan ini yang telah ditemukan dan beredar sejumlah akun media sosial yang menyudutkan dengan kata-kata tidak pantas serta pernyataan yang tidak memiliki dasar maka dengan ini kami menghimbau kepada pelaku untuk menghentikan, menyebarluaskan, mengulang, mempublikasikan," lanjut pernyataan tersebut.
Tak main-main, Billar membuktikan bahwa dirinya tidak tinggal diam.
Didampingi tim kuasa hukum dari Law Firm Sadrakh Seskoadi, manajemen Rizky Billar tengah menyusun strategi untuk membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum dalam waktu dekat.
"Bahwa sehubungan dengan hal-hal yang dimaksud pada angka 2 di atas serta dengan adanya berbagai konten di beberapa platform sosial media tersebut maka Management bersama Kuasa Hukum akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam beberapa hari kedepan," tegas pihak kuasa hukum.
Di sisi lain, ayah dari Muhammad Levian Al Fatih Billar ini juga meminta masyarakat khususnya para penggemar setia mereka yang akrab disapa Leslar agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang sengaja digoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penggemar (fans) Leslar, untuk tidak mempercayai, menanggapi, maupun turut menyebarluaskan konten-konten yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Baca Juga: Kembali Lahiran Prematur, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Ditangani Khusus
Sebagai langkah konkret, pihak manajemen juga membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki informasi valid mengenai dalang di balik akun-akun penyebar fitnah tersebut agar segera melapor demi kelancaran proses hukum.
"Kami juga mengajak setiap pihak yang mengetahui dan/atau mengenal pemilik akun-akun yang melakukan perbuatan tersebut, maupun mengetahui identitas atau keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam perbuatan dimaksud, untuk memberikan informasi kepada Management," tutup pernyataan resmi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








