Imbas Konten Kelewat Batas, Pacar Baru Sarwendah Ikut Kena Boikot Netizen, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Konsekuensi

AKURAT.CO Gelombang penolakan publik terhadap Sarwendah tampaknya kian bergulir panas. Tak main-main, sanksi sosial yang digalakkan oleh warganet kini tak hanya menyasar sang artis secara pribadi, melainkan turut menyeret orang-orang terdekatnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Bulatkan Tekad Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Hasil Merenung di Tanah Suci
Salah satu yang paling terdampak adalah sang kekasih, Giorgio Antonio, yang kerap nampang bareng Sarwendah di berbagai konten media sosial.
Pantauan hingga Senin (6/7/2026), petisi bertajuk ‘Cancel Sarwendah dari Media Sosial’ di platform change.org bahkan telah sukses menembus angka fantastis, yakni lebih dari 81 ribu tanda tangan.
Publik menilai, aksi pamer kemesraan dan perilaku pasangan ini di ruang digital sudah melampaui batas kepantasan.
Menanggapi fenomena boikot yang kian meluas ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara.
Menurutnya, sangat wajar jika kemarahan netizen ikut menjalar ke orang di sekitar Sarwendah, mengingat konten kontroversial tersebut memang diproduksi secara bersama-sama.
"Perbuatan yang dianggap masyarakat dan netizen tidak pantas di depan media sosial ketika live itu kan tidak hanya dilakukan oleh S sendiri. Ini kan bukan perbuatan tunggal, tapi perbuatan yang dilakukan bersama-sama," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).
Minola juga menambahkan bahwa dalam pandangan masyarakat, siapapun yang terlibat dalam video tersebut otomatis akan dinilai sebagai satu kesatuan.
"Tentu setiap orang yang ada di postingan itu atau di video itu, pasti turut serta. Masyarakat melihatnya seperti itu. Jadi wajar saja kalau sanksi sosial itu juga menyertai orang-orang yang ada di lingkungan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Minola membeberkan sejumlah poin krusial yang menyulut emosi publik.
Selain rumor miring terkait dugaan menghina Ruben Onsu dan meremehkan nafkah senilai Rp200 juta, aksi fisik yang dipertontonkan saat live jualan di TikTok juga dianggap tidak etis, apalagi status hubungan keduanya belum sah secara hukum.
"Aksi-aksi yang sebagian masyarakat melihatnya ini kok aduh risih gitu. Tontonannya dianggap tidak pantas, bahasa-bahasanya, lirik-lirikannya, ketika 'oles-oles' misalnya. Orang melihat ini aksi berdua. Jadi kalau sanksinya diambil masyarakat untuk berdua, itu konsekuensi dari setiap perbuatan," tegas Minola.
Bagi pihak Ruben Onsu, meluasnya sanksi sosial dan kecaman dari publik ini menjadi bukti kuat di pengadilan. Lingkungan di kediaman Sarwendah saat ini dinilai sudah "tidak aman" dan tidak sehat bagi pertumbuhan mental anak-anak mereka.
Baca Juga: Ogah Cari Ribut Usai Umrah, Ruben Onsu Serahkan Perseteruan KPAI dengan Sarwendah ke Kuasa Hukum
Keterlibatan anak-anak dalam konten siaran langsung hingga larut malam, ditambah paparan perilaku orang dewasa yang belum terikat pernikahan, menjadi poin utama bagi Ruben untuk mengamankan hak asuh anak.
"Aksi-aksi yang dianggap tak pantas oleh sebagian masyarakat ini bisa jadi bukti bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman bagi psikologis dan pertumbuhan mentalnya," pungkas Minola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








