Putusan PTA Bandung Akui Teddy Pardiyana Ahli Waris Lina Jubaedah, Rizky Febian Cari Solusi Terbaik

AKURAT.CO Babak baru konflik perebutan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali bergulir.
Pengadilan Tinggi Agama Bandung resmi membatalkan keputusan tingkat pertama dan menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris yang sah secara hukum dari almarhumah.
Menanggapi putusan banding yang mengabulkan permohonan mantan ayah sambungnya tersebut, Rizky Febian tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa.
Baca Juga: Jadi Ayah, Rizky Febian Manggung Sambil Ngomong: Terima Kasih Mahalini!
Putra sulung komedian Sule ini memilih menyerahkan langkah penanganan perkara kepada tim hukumnya.
"Ditunggu aja, aku sudah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu," ungkap Rizky Febian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Suami penyanyi Mahalini Raharja itu menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah merumuskan jalan keluar yang tidak merugikan pihak manapun.
"Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," sambungnya.
Kendati dinamika hukum kembali memanas, pelantun lagu Kesempurnaan Cinta ini menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan.
Ia berharap saluran komunikasi tetap terbuka demi mencegah meluasnya potensi perselisihan.
"Jadi tetap ada komunikasi," tegasnya singkat.
Sebagai informasi, perselisihan status ini berawal saat Teddy Pardiyana mendaftarkan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung pada Desember 2025 lalu.
Gugatan tersebut sempat dikandaskan di tingkat pertama, sebelum akhirnya Teddy melayangkan upaya banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Meski begitu, status putusan tersebut belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Baca Juga: Sengketa Warisan Lina Jubaedah Memanas Lagi, Sule Bebaskan Rizky Febian Ambil Langkah Kasasi
Pihak Rizky Febian dan keluarga masih mengantongi hak konstitusional untuk mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggat waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








