Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Penipuan Bisnis, Dipanggil Polisi Minggu Depan

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter kondang Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Penetapan status hukum tersebut mengemuka usai pihak kepolisian menggelar perkara atas laporan yang dilayangkan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Dituding Pencitraan Saat Ulang Tahun, Ruben Onsu Tak Acuh dan Sentil Buzzer
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa penyidik Satreskrim telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan hingga berujung pada penetapan tersangka atas nama RSO.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara, perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Berdasarkan laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tanggalnya 22 Agustus 2025. Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, yang menjadi korban adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO," terang AKP Joko Adi Wibowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi dan ahli.
"Terkait perkara tersebut, Satreskrim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan terhadap perkara dimaksud, dan tertanggal 25 April 2026 terhadap perkara dimaksud telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan. Kemudian pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli. Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," bebernya.
Mengenai langkah selanjutnya, penyidik telah merencanakan pemanggilan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
"RSO untuk, kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," kata tutur AKP Joko.
Baca Juga: Ruben Onsu Tak Ingin Betrand Peto Terseret Konflik Keluarga, Minta Onyo Tak Ikut Campur
AKP Joko turut membeberkan gambaran singkat mengenai kronologi perselisihan bisnis yang menyeret nama presenter kawakan tersebut hingga ke ranah hukum.
"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan. Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai bidang usaha yang ditawarkan, kepolisian mengonfirmasi bahwa bisnis tersebut bergerak di lini perdagangan produk.
"Jadi di bidang... jual beli produk," singkatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 20 Agustus 2026: Watak Weton Kamis Wage Punya Cita-Cita Tinggi
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Mampukah Pramono Anung Tuntaskan PR yang Tertinggal di Jakarta?
- 10Merasa Difitnah soal Proyek MBG, Lodewyk Pusung Mengaku Hubungi Menhan Sjafrie Sebelum Ditangkap








