Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka, Berawal dari Investasi hingga Dilaporkan Polisi

AKURAT.CO Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara tersebut bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan investasi, penyerahan modal, hingga persoalan keuntungan yang disebut tidak kunjung diterima dan modal belum dikembalikan.
Kasus ini tidak langsung berujung pada penetapan tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, perkara tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari laporan polisi pada Agustus 2025, peningkatan ke tahap penyidikan, pemeriksaan saksi dan saksi ahli, hingga gelar perkara sebelum status Ruben Onsu dialihkan menjadi tersangka.
Ringkasan
Kronologi kasus Ruben Onsu bermula ketika pihaknya disebut menawarkan kerja sama bisnis kepada korban. Korban kemudian tertarik untuk menginvestasikan sejumlah dana dan kedua pihak membuat kesepakatan mengenai penyerahan modal serta keuntungan yang dijanjikan.
Masalah muncul ketika waktu yang disepakati telah tiba. Polisi menyebut keuntungan yang dijanjikan belum diterima korban, sementara modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah laporan diproses, perkara berkembang ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Duduk Perkara Kasus Ruben Onsu
Berawal dari Tawaran Kerja Sama Bisnis
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, perkara tersebut bermula dari kegiatan usaha yang dijalankan pihak terlapor. Dalam prosesnya, pihak Ruben Onsu disebut menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana dalam usaha tersebut.
Tawaran itu membuat korban tertarik untuk menjalin kerja sama. Dari sinilah hubungan bisnis antara kedua pihak kemudian berkembang menjadi kesepakatan investasi.
Kepolisian menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan usaha di bidang perdagangan atau jual beli produk. Namun, polisi belum memerinci produk yang diperjualbelikan karena detail tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Korban Menyerahkan Modal Berdasarkan Kesepakatan
Setelah korban tertarik dengan tawaran tersebut, kedua pihak disebut membuat kesepakatan tertulis. Kesepakatan itu mengatur mengenai penyerahan sejumlah modal oleh korban serta keuntungan yang dijanjikan.
Artinya, perkara ini pada awalnya berlangsung dalam konteks hubungan kerja sama bisnis. Korban menyerahkan dana berdasarkan kesepakatan yang dibuat dengan pihak terlapor.
Namun, persoalan kemudian muncul ketika kewajiban yang berkaitan dengan keuntungan dan pengembalian modal disebut tidak terealisasi sesuai kesepakatan.
Keuntungan Disebut Tidak Kunjung Diterima
Kepolisian menyebut keuntungan yang dijanjikan tidak diterima korban ketika waktu yang telah disepakati tiba.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kronologi perkara. Sebab, persoalan bukan hanya berkaitan dengan janji keuntungan, tetapi juga menyangkut modal yang sebelumnya telah diserahkan oleh korban.
Polisi menjelaskan bahwa setelah tenggat kesepakatan berlalu, korban disebut belum memperoleh keuntungan yang dijanjikan.
Modal Disebut Belum Dikembalikan
Selain keuntungan yang tidak diterima, modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
Situasi tersebut kemudian membuat korban merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum. Laporan kemudian dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Dalam perkara tersebut, polisi menyebut laporan teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Kapan Ruben Onsu Dilaporkan?
Laporan terhadap Ruben Onsu dibuat pada 22 Agustus 2025. Berdasarkan informasi kepolisian, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi.
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, terdapat pihak pelapor dan korban yang disebut menggunakan inisial. Namun, terdapat perbedaan inisial korban dalam materi informasi yang tersedia, sehingga identitas tersebut tidak perlu disimpulkan atau diperluas di luar keterangan yang telah diberikan.
Yang menjadi pokok perkara adalah adanya kesepakatan investasi, penyerahan modal, janji keuntungan, serta persoalan ketika keuntungan dan modal disebut belum diterima kembali.
Bagaimana Proses Hukum Kasus Ruben Onsu?
Perkara tersebut tidak berhenti setelah laporan polisi dibuat. Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus kemudian naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi menyebut telah memeriksa lebih dari enam saksi. Pemeriksaan juga melibatkan saksi ahli sebagai bagian dari proses penyidikan perkara.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan sebelum polisi melakukan gelar perkara.
Polisi Gelar Perkara
Beberapa hari sebelum Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut, peserta disebut sepakat mengalihkan status Ruben Onsu yang sebelumnya merupakan terlapor menjadi tersangka. Setelah kesepakatan tersebut, polisi kemudian membuat surat penetapan tersangka.
Ruben Onsu pun secara resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut.
Penetapan itu menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang laporan awalnya dibuat pada Agustus 2025.
Baca Juga: Dapat Ucapan Ultah dari Anak, Ruben Onsu: Yang Penting Doa, Bukan Kado
Mengapa Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka?
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
Kepolisian menyatakan bahwa peserta gelar perkara sepakat mengubah status Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Setelah itu, surat penetapan tersangka diterbitkan.
Penting untuk membedakan antara status tersangka dan putusan bersalah. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sedangkan seseorang dinyatakan bersalah atau tidak bersalah merupakan kewenangan pengadilan melalui proses persidangan.
Dengan demikian, perkara Ruben Onsu saat ini harus dilihat sebagai proses hukum yang masih berjalan.
Investasi Ruben Onsu Bergerak di Bidang Apa?
Kepolisian menyebut investasi yang menjadi bagian dari perkara tersebut berkaitan dengan sektor perdagangan atau jual beli produk.
Namun, polisi belum mengungkap secara detail produk apa yang diperjualbelikan. Informasi mengenai jenis produk tersebut masih disebut sebagai bagian dari materi penyidikan.
Karena itu, tidak tepat jika jenis usaha atau produk tersebut diisi berdasarkan dugaan maupun bisnis Ruben Onsu lainnya yang tidak disebutkan polisi dalam perkara ini.
Informasi yang tersedia saat ini baru menjelaskan bahwa investasi tersebut berkaitan dengan kegiatan jual beli produk.
Apa yang Membuat Perkara Ini Berujung ke Polisi?
Jika dirunut secara sederhana, persoalan dalam perkara ini bermula dari hubungan bisnis yang kemudian berkembang menjadi investasi.
Alurnya dapat digambarkan sebagai berikut:
Tawaran kerja sama bisnis
↓
Korban tertarik berinvestasi
↓
Kesepakatan dibuat
↓
Korban menyerahkan modal
↓
Keuntungan dijanjikan
↓
Keuntungan disebut tidak diterima
↓
Modal disebut belum dikembalikan
↓
Korban membuat laporan polisi
↓
Perkara masuk tahap penyidikan
↓
Saksi dan saksi ahli diperiksa
↓
Gelar perkara dilakukan
↓
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka
Rangkaian tersebut penting untuk memahami bahwa penetapan tersangka merupakan hasil dari proses hukum yang berlangsung setelah laporan dibuat, bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Apa Langkah Polisi Setelah Ruben Onsu Jadi Tersangka?
Setelah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka, polisi berencana memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam kapasitas Ruben sebagai tersangka dan dijadwalkan pada pekan berikutnya.
Tahapan pemeriksaan ini menjadi perkembangan selanjutnya dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut. Keterangan Ruben nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pada tahap ini, informasi mengenai hasil pemeriksaan Ruben belum tersedia dalam narasi yang disampaikan kepolisian.
Apa Arti Status Tersangka Ruben Onsu?
Status tersangka berarti Ruben Onsu telah ditetapkan dalam posisi hukum tersebut berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Dalam kasus ini, perubahan status tersebut dilakukan setelah gelar perkara.
Namun, status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah.
Secara sederhana, tahapan hukum dapat dibedakan sebagai berikut:
Terlapor: pihak yang dilaporkan dalam suatu perkara.
Tersangka: pihak yang telah ditetapkan dalam proses penyidikan berdasarkan dugaan tindak pidana.
Terdakwa: pihak yang perkaranya telah masuk ke pengadilan untuk diperiksa.
Terpidana: orang yang telah dijatuhi putusan pidana oleh pengadilan.
Karena itu, perkara Ruben Onsu masih harus dilihat berdasarkan perkembangan proses hukum selanjutnya.
Hal yang Sudah Diketahui dan Belum Diungkap Polisi
Dari informasi yang disampaikan kepolisian, sejumlah fakta dalam perkara ini sudah diketahui.
Yang sudah diketahui:
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Kasus bermula dari tawaran kerja sama bisnis.
Korban disebut menyerahkan sejumlah modal.
Terdapat janji keuntungan berdasarkan kesepakatan.
Keuntungan disebut belum diterima.
Modal disebut belum dikembalikan.
Laporan dibuat pada 22 Agustus 2025.
Perkara disebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa.
Polisi telah melakukan gelar perkara.
Ruben akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara itu, sejumlah informasi masih belum dirinci kepolisian, antara lain nominal investasi, jumlah kerugian, jenis produk yang diperjualbelikan, detail pembagian keuntungan, serta isi lengkap perjanjian kerja sama.
Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan Ruben sebagai tersangka karena pemeriksaan tersebut baru dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.
Mengapa Kronologi Penting dalam Kasus Ruben Onsu?
Kronologi membantu melihat perkara secara utuh. Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka merupakan tahap terbaru setelah perkara melewati laporan polisi, penyidikan, pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli, serta gelar perkara.
Dari informasi yang tersedia, inti persoalan berawal dari kerja sama investasi. Korban disebut menyerahkan modal berdasarkan kesepakatan dengan janji keuntungan, tetapi kemudian keuntungan dan pengembalian modal disebut tidak terealisasi sesuai kesepakatan.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut merupakan bagian dari perkara yang sedang diproses secara hukum. Penetapan tersangka belum merupakan putusan pengadilan mengenai bersalah atau tidaknya Ruben Onsu.
Penutup
Kasus Ruben Onsu kini memasuki babak baru setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Namun, jika melihat kronologinya, perkara tersebut telah berjalan selama hampir satu tahun sejak laporan dibuat pada Agustus 2025.
Perkara bermula dari tawaran kerja sama bisnis, dilanjutkan dengan kesepakatan investasi dan penyerahan modal. Ketika keuntungan disebut tidak diterima dan modal belum dikembalikan, korban kemudian melapor hingga perkara berkembang ke tahap penyidikan.
Setelah pemeriksaan lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, dan gelar perkara, polisi mengubah status Ruben menjadi tersangka. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan Ruben sebagai tersangka yang dijadwalkan pada pekan depan.
Perkembangan pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini berlanjut.
Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Penipuan Bisnis, Dipanggil Polisi Minggu Depan
Baca Juga: Tak Temukan Titik Terang, Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal
FAQ
Apa kronologi kasus Ruben Onsu?
Kasus Ruben Onsu bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang kemudian membuat korban tertarik menginvestasikan dana. Setelah dibuat kesepakatan tertulis dan korban menyerahkan modal dengan janji keuntungan, keuntungan disebut tidak diterima dan modal juga belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan perkara tersebut pada 22 Agustus 2025. Kasus berkembang ke tahap penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara.
Kenapa Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka?
Menurut kepolisian, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Peserta gelar perkara disebut sepakat mengalihkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Setelah keputusan tersebut, polisi membuat surat penetapan tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben Onsu tersangka kasus apa?
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan investasi. Menurut polisi, perkara bermula dari tawaran kerja sama bisnis kepada korban, dilanjutkan dengan kesepakatan investasi dan penyerahan modal. Persoalan muncul karena keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima dan modal yang diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
Kapan kasus Ruben Onsu dilaporkan?
Laporan terhadap Ruben Onsu dibuat pada 22 Agustus 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Setelah laporan dibuat, perkara kemudian berkembang hingga disebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi serta saksi ahli.
Investasi Ruben Onsu bergerak di bidang apa?
Kepolisian menyebut investasi yang menjadi bagian dari perkara tersebut berkaitan dengan sektor perdagangan atau jual beli produk. Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci jenis produk yang diperjualbelikan. Menurut kepolisian, detail tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga informasi mengenai produk spesifik belum dapat disimpulkan dari keterangan yang tersedia.
Siapa korban dalam kasus Ruben Onsu?
Polisi menyebut adanya korban dalam perkara tersebut dan memberikan identitas menggunakan inisial. Namun, terdapat perbedaan inisial korban dalam materi informasi yang tersedia. Karena itu, identitas korban tidak sebaiknya disimpulkan lebih jauh tanpa keterangan resmi yang konsisten dari kepolisian.
Kapan Ruben Onsu diperiksa sebagai tersangka?
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian pada 20 Agustus 2026, pemeriksaan tersebut diagendakan berlangsung pada pekan berikutnya. Hasil pemeriksaan Ruben belum tersedia dalam informasi yang diberikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 20 Agustus 2026: Watak Weton Kamis Wage Punya Cita-Cita Tinggi
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 810 Merek Tertua di Indonesia yang Masih Bertahan, Ada yang Berusia 144 Tahun
- 9Kabar Baik, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
- 10Mampukah Pramono Anung Tuntaskan PR yang Tertinggal di Jakarta?







