Sinopsis Film The Da Vinci Code, Mengungkap Simbol-simbol Aneh dalam Kasus Pembunuhan Misterius

AKURAT.CO Sinopsis Film The Da Vinci Code merupakan film bergenre thriller misteri yang akan tayang di bioskop Bioskop Trans TV malam ini, Rabu (28/2/2024) pukul 21.00 WIB.
Film The Da Vinci Code disutradarai oleh Ron Howard, seorang sutradara dan produser terkenal yang sebelumnya telah mengarahkan film-film seperti A Beautiful Mind dan Apollo 13.
Film The Da Vinci Code memiliki durasi 2 jam 29 menit dan pertama kali dirilis pada tahun 2006. Film ini diangkat dari novel terlaris karya Dan Brown.
Proses pembuatan film dilakukan pada malam hari untuk melindungi struktur bangunan dan karya seni di dalamnya.
Selama proses syuting yang melibatkan lukisan Mona Lisa, pihak produksi hanya diperbolehkan menggunakan replikanya saja karena tidak diizinkan untuk menyinari lukisan aslinya.
Dikutip dari berbagai sumber, simak berikut sinopsis film The Da Vinci Code yang akan tayang di bioskop Trans TV malam ini.
Baca Juga: Sinopsis Film Eye In The Sky, Seorang Perwira Perempuan yang Punya Misi Menangkap Teroris
Sinopsis film The Da Vinci Code
Film The Da Vinci Code bercerita tentang Robert Langdon, seorang ahli simbol terkenal di Amerika Serikat, yang dipanggil untuk membantu dalam penyelidikan kematian seorang kurator galeri terkenal.
Kurator tersebut ditemukan tewas dengan simbol-simbol aneh yang terukir di tubuhnya.
Robert bekerja sama dengan cucunya, Sophie Neveu, untuk mengungkap pesan tersembunyi dalam simbol-simbol tersebut.
Mereka menemukan bukti yang dapat mengarah ke tempat penyimpanan Cawan Suci, tetapi mereka dikejar oleh anggota biara dan komunitas bawah tanah yang ingin mencegah mereka mengungkap rahasia terbesar mereka.
Akankah Sophie dan Robert berhasil mengungkap kebenaran?
Film Da Vinci Code yang dibintangi oleh Tom Hanks, Audrey Tautou, Paul Bettany, Jean Reno, Ian McKellen, Alfred Molina, hingga Jean-Yves Berteloot
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










