Amankan Konser K-Pop NCT dan Kyuhyun di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

AKURAT.CO Ratusan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan konser K-Pop NCT dan Kyuhyun yang diadakan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
“Hari ini kami kerahkan 865 personel gabungan untuk mengamankan acara konser Kpop yang digelar di GBK Jakarta. Personel gabungan itu terdiri dari TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Doyoung NCT Ulang Tahun, Ini Profil dan Fakta Menarik yang Wajib Penggemar Tahu
Nantinya, personel gabungan tersebut akan disebar di sejumlah titik pada Kawasan GBK Jakarta, mulai dari pintu masuk GBK hingga tempat konser K-Pop. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah antisipasi untuk melakukan pengaman dan mencegah tindak kejahatan saat konser berlangsung. Rekayasa lalu lintas dilihat kondisi dari lapangan dan bersifat situasional,” terang Susatyo.
Jika penonton membludak, Polres Jakpus akan melakukan rekayasa lalu lintas. Selain itu, dirinya mengimbau penonton untuk tetap berhati-hati dan waspada dari segala tindak kejahatan.
“Kami imbau agar tetap berhati-hati membawa barang berharga seperti handphone, dompet, ataupun perhiasan agar tidak dicopet. Para penonton juga tetap waspada dengan adanya tiket palsu dan jangan sampai terkena bujuk sama oknum-oknum,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau personel keamanan untuk tetap humanis dalam menunaikan tugas, termasuk tidak ada yang membawa senjata api maupun sangkur dalam pengamanan.
“Semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapam (Kepala Pengamanan). Tidak ada gerakan dan tindakan tambahan yang bersifat pribadi,” jelasnya.
Diketahui, kedua konser ini akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Adapun para penonton juga mengenakan atribut seperti bando, foto hingga baju berwarna hijau muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









