Benarkah Film Horor Pabrik Gula Uncut Hanya untuk 21 Tahun ke Atas?

AKURAT.CO Film horor pabrik gula Uncut yang terbaru garapan sutradara Awi Suryadi, tayang di bioskop bertepatan dengan libur Lebaran.
Film ini menarik perhatian karena hadir dalam dua versi berbeda, yaitu "Jam Kuning" untuk usia 17+ dan "Jam Merah" (Uncut) yang hanya diperuntukkan bagi penonton berusia 21 tahun ke atas.
Menurut produser Manoj Punjabi, perbedaan utama kedua versi ini terletak pada intensitas adegan dan penyajian cerita.
Versi Uncut atau Jam Merah diklaim memberikan pengalaman menonton yang lebih utuh dan mendalam, dengan tambahan elemen horor yang lebih eksplisit.
Baca Juga: Sinopsis Lampor: Keranda Terbang, Film Horor Spesial Liburan Lebaran di Movievaganza
Meskipun hanya memiliki perbedaan durasi sekitar satu menit, versi Uncut menampilkan adegan-adegan yang dianggap terlalu intens bagi penonton di bawah 21 tahun.
Oleh karena itu, Lembaga Sensor Film (LSF) memberikan klasifikasi yang lebih ketat untuk versi ini.
Tidak seperti versi Jam Kuning yang bisa ditonton lebih luas, versi Uncut hanya akan ditayangkan pada jam tertentu, yakni setelah pukul 20.00 WIB, dan di bioskop-bioskop tertentu.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan regulasi klasifikasi usia serta menjaga eksklusivitas pengalaman menonton.
Film Pabrik Gula berlatar di sebuah pabrik gula di Jawa Timur pada tahun 2003. Kisahnya mengikuti perjalanan Fadhil dan Naning, dua buruh musiman yang mulai mengalami kejadian mistis setelah menetap di mes pekerja.
Baca Juga: Sinopsis Pabrik Gula, Film Horor Terbaru yang Dibintangi Arbani Yasiz
Saat mereka menyadari ada sesuatu yang janggal, Fadhil berusaha mengungkap rahasia kelam yang tersembunyi di dalam pabrik tersebut.
Film ini dibintangi oleh Arbani Yasiz, Ersya Aurelia, Erika Carlina, dan Bukie B. Mansyur.
Bagi pecinta horor yang ingin merasakan pengalaman penuh ketegangan, Pabrik Gula versi Uncut bisa menjadi pilihan—tentu saja jika memenuhi syarat usia yang ditetapkan. Film ini telah rilis sejak 31 Maret 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






