Tayang 3 Juli di Netflix, Film Pernikahan Arwah Siap Sambangi Bioskop 36 Negara

AKURAT.CO Film horor Indonesia “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” akan resmi tayang di platform streaming Netflix mulai 3 Juli 2025.
Hal ini membuka akses bagi jutaan penonton di Indonesia untuk menyaksikan kisah horor lokal
yang mengangkat tradisi Tionghoa di Indonesia.
Selain tayang di platform digital, film produksi Entelekey Media Indonesia dan Relate Films ini juga akan hadir di bioskop di 36 negara, termasuk wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan dan Karibia (Argentina, Bolivia, Brazil, Chile, Colombia, dan lainnya), serta negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Timur seperti Vietnam, Malaysia, Taiwan, hingga Kanada dan Amerika Serikat.
Disutradarai oleh Paul Agusta, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” memusatkan cerita pada tradisi pernikahan arwah dalam budaya Tionghoa, sebuah ritual untuk menenangkan jiwa mereka yang meninggal sebelum menikah.
Tradisi ini mengiringi perjalanan pasangan Salim (Morgan Oey) dan Tasya (Zulfa Maharani) yang tengah mempersiapkan pernikahan mereka, namun justru terperangkap dalam pusaran teror leluhur di rumah Keluarga Salim.
Dengan hadirnya film ini di Netflix, penonton di berbagai belahan dunia dapat menikmati cerita horor khas Indonesia yang kental akan nuansa mistis.
Langkah ini juga menjadi bagian dari tren positif film Indonesia yang semakin diterima di kancah internasional.
“Kami sangat bangga bisa membawa Pernikahan Arwah (The Butterfly House) ke dua platform penayangan yang berbeda: Netflix dan bioskop internasional. Ini adalah langkah besar untuk memperkenalkan kekuatan cerita dan identitas budaya Indonesia
ke audiens global,” ujar Patricia Gunadi selaku Direktur Utama Entelekey Media Indonesia, Selasa (24/6/2025).
Film “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” akan mulai tayang di Netflix pada 3 Juli 2025, sementara jadwal rilis bioskop internasional akan diumumkan secara bertahap di masing-masing negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









