BRIN Buka Program Belajar Berbasis Riset Untuk ASN Dan Non-ASN, Cek Persyaratannya

AKURAT.CO- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memperkenalkan program belajar berbasis riset, yang dikenal sebagai , yang tersedia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Program ini memiliki batasan waktu studi maksimal 4 semester untuk jenjang S2 dan 6 semester untuk jenjang S3, dengan batas pendaftaran hingga tanggal 15 Desember 2023.
BRIN akan menanggung biaya akademis yang langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi, termasuk biaya kuliah dan dana riset yang diberikan pada awal masa studi.
Namun, komponen biaya terkait penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang dilakukan oleh peserta program Degree by Research akan ditanggung oleh satuan kerja asal dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah.
Syarat untuk PNS
Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Memiliki pangkat minimal III/a.
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3.
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN untuk rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian.
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping atau co-promotor dari kelompok penelitian pada satuan kerja atau instansi BRIN.
5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat atau pemberhentian sementara sebagai PNS.
6. Tidak menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain pada periode yang sama.
7. Bersedia menyelesaikan studi sesuai jenjang dengan tepat waktu.
Syarat untuk non-ASN
Untuk non-ASN, persyaratan termasuk:
1. Kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN.
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju.
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian.
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi BRIN.
5. Tidak menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain pada periode yang sama.
6. Bersedia menyelesaikan studi sesuai jenjang dengan tepat waktu.
Pembimbing pendamping juga harus memenuhi delapan kriteria yang melibatkan kualifikasi pendidikan, kesesuaian bidang keahlian, publikasi internasional, dan lain-lain.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar program Degree by Research mencakup bukti kelulusan, surat rekomendasi, proposal penelitian, biodata pengusul, dan lainnya.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui pranala byresearch.brin.go.id.
Program ini hanya tersedia di perguruan tinggi tertentu, yang mencakup:
- Universitas Indonesia
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Padjadjaran
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Diponegoro
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Brawijaya
- Universitas Airlangga
- Swinburne University of Technology
- Universiti Teknologi Malaysia
- University of Twente
- Tomsk Polytechnic University
- Suranaree University of Technology
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




