Akurat
Pemprov Sumsel

VIRAL Banyak WNI Ditolak, Ternyata Syarat Masuk Thailand Minimal Bawa Rp6,5 hingga Rp8,5 Juta

Sulthony Hasanuddin | 22 Februari 2024, 16:10 WIB
VIRAL Banyak WNI Ditolak, Ternyata Syarat Masuk Thailand Minimal Bawa Rp6,5 hingga Rp8,5 Juta

AKURAT.CO Thailand menjadi salah satu destinasi favorit warga Indonesia yang hendak liburan ke luar negeri, khususnya masih di wilayah Asia Tenggara.

Namun, masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang gagal masuk ke Thailand padahal bagi kerjasama antar kedua negara membebaskan persyaratan visa.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @Indonesiainbangkok, hal tersebut dikarenakan tidak adanya bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand bagi kunjungan singkat bebas visa.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Permainan Tradisional? Warisan Budaya yang Menghibur

"Semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi," tulis pernyataan KBRI, dikutip Kamis (22/2/2024).

Selain itu, berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat bebas visa juga harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand

Baca Juga: Dokter dan Tenaga Medis di Korea Selatan Demo Mogok Kerja usai Pemerintah Akan Tambah Kuota Daftar Fakultas Kedokteran

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailad antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup

Dalam unggahannya, KBRI juga menambahkan untuk ketentuan nomor 4 dengan minimal membawa uang tunai 15.000-20.000 bath per orang atau sekitar Rp6,5 - Rp 8,5 juta.

"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber tebuka, dianjurkan membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang," tulis KBRI Bangkok.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Europa Malam Ini: Rennes vs AC Milan, AS Roma vs Feyenoord

Tidak hanya itu, KBRI juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.

Ketentuan tersebut pun lantas menjadi viral di media sosial Instagram, unggahan KBRI Bangkok lantas dibanjiri komentar dari warganet yang merasa jumlah uang tunai yang ditentukan terlalu banyak.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis University War, Reality Show Adu Kecerdasan Mahasiswa Korea yang Lagi Trending di X

"Walau cuma 3 hari di sana harus punya 15.000 bath? Bahkan biaya hidup 3 hari pun kayanya ngga sampe 15.000 bath deh. Ini apakah iya harus sangat dan yakin bawa 15.000 bath?" tulid @vidyaputri26

"Udah terlalu banyak Jastiper dadakan yg cuma ikut2an yg ujung2nya cuma merusak harga pasar dan mematikan kita2 yg usaha merintis dari lama.." tulis @adalyu.store

"3 hari bawa uang segitu kebanyakan jujur. Mana di beberapa tempat banyak copet," tulis @harvezmoon

Baca Juga: Viral Video Anies Baswedan Ajak Ngobrol Lukisan Bung Hatta, Netizen: Puncak Komedi, Kewarasan Sudah Mulai Hilang?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.