Mengapa Waktu di Greenwich Dijadikan Acuan Waktu Dunia?

AKURAT.CO Waktu di Greenwich, Inggris, telah menjadi acuan waktu dunia selama bertahun-tahun. Mari kita jelajahi beberapa alasan mengapa hal ini terjadi:
-
Konferensi Nasional: '
Pada tahun 1884, sebuah konferensi nasional diadakan di Washington DC.
Agenda konferensi ini membahas penggunaan Greenwich sebagai patokan waktu utama dunia internasional.
Keputusan ini diambil setelah diskusi yang panjang dan pertimbangan matang.
Lokasi di Garis Meridian Utama:
Greenwich berada di garis meridian utama atau derajat nol. Meridian nol adalah garis imajiner yang membagi dunia dari kutub utara hingga kutub selatan.
Greenwich dipilih karena lokasinya yang strategis dan menjadi patokan untuk menentukan zona waktu negara di seluruh dunia.
Meskipun Universal Time Coordinated (UTC) sekarang lebih umum digunakan, Greenwich tetap dikenal sebagai patokan waktu internasional.
Jadi, waktu di Greenwich dijadikan acuan karena sejarah konferensi, lokasi di garis meridian utama, dan peran pentingnya dalam menentukan waktu universal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







