Jelang Kualifikasi Piala Dunia, PPKGBK Kebut Revitalisasi Lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno

AKURAT.CO Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, tengah melakukan rangkaian kegiatan merevitalisasi lapangan/field of play (FOP) di Stadion Utama GBK dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara yang ditugasi untuk mengelola di kawasan GBK.
Pekerjaan revitalisasi FOP Stadion Utama GBK di tahun 2024 ini dilakukan untuk mendukung prestasi olahraga nasional pada ajang sepakbola internasional kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026 Zona Asia babak ketiga.
Revitalisasi lapisan rumput berikut rangkaian proses di dalamnya ini melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder), konsultan dan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam menangani pengelolaan stadion multifungsi berkelas internasional.
Pekerjaan revitalisasi dimulai sejak bulan Juni hingga Oktober 2024. Rincian pekerjaan dimaksud terdiri dari:
- Pemeriksaan laboratorium;
- Sterilisasi media tanam;
- Leveling media tanam;
- Penanaman rumput;
- Proses grow-in dan perawatan intens;
- Uji fungsi dan monitoring visual lapangan;
Pekerjaan revitalisasi lapangan sepak bola di Stadion Utama GBK merupakan bagian dari rencana induk tahun 2024/2025 untuk menuju GBK yang berstandar internasional.
Venue yang memerlukan perawatan rumput terdiri dari Stadion Utama, Lapangan Sepak Bola, Stadion Madya, Baseball, dan Softball.
Untuk pemeliharaan rumput seluruh stadion tersebut secara rutin, GBK menyiapkan anggaran tahunan antara Rp5 milyar sampai dengan Rp9 milyar tergantung pada kondisi aktual rumput pada saat akan digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia, menyampaikan bahwa setelah melakukan serangkaian kajian, GBK mempertimbangkan untuk melakukan modernisasi pemeliharaan rumput dengan mengadopsi teknologi yang sudah diimplementasikan di negara tetangga Singapura.
“Dengan berbagai pertimbangan termasuk perlindungan cagar budaya, maka modernisasi pemeliharaan rumput yang paling sesuai untuk GBK adalah teknologi yang diimplentasikan di Singapura. Mereka membutuhkan waktu 7 tahun proses uji coba sebelum menemukan teknologi yang saat ini mereka terapkan. Alhamdulillah, sejauh ini mereka sangat terbuka untuk berbagi pengalaman. Namun demikian, untuk melakukan modernisasi tersebut diperlukan persiapan nursery yang memadai dan pengadaan peralatan khusus yang memerlukan waktu minimal 1 tahun," tambah Hadi.
Hadi mengatakan GBK akan terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan publik termasuk di dalamnya mengelola kawasan secara multifungsi sesuai tata kelola dan prinsip-prinsip Badan Layanan Umum.
“Pekerjaan revitalisasi lapangan SUGBK ini merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam rangka menghadirkan layanan terbaik bagi publik. Sebagai BLU, GBK melakukan optimalisasi pemanfaatan aset milik negara demi memenuhi kebutuhan akan venue olahraga, edukasi, hiburan, hingga kegiatan kenegaraan” tutup Hadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







