AKURAT.CO Bantuan sosial (bansos) merupakan program yang penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pendahuluan:
- Bansos: Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
- Cek KTP: Anda dapat mengecek status penerimaan bansos dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Cara Cek Bansos Pakai KTP:
- Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor Kepesertaan menggunakan NIK.
- Pastikan NIK KK diisi dengan benar.
- Ketik nama sesuai KTP atau ID yang dipilih.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera.
- Klik “Cari”.
- Situs akan menampilkan apakah ID yang dimasukkan terdaftar di DTKS.
- Keterangan Hasil:
- Jika nama tidak ada dalam database, situs akan memberi keterangan: “Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama.”
Semoga artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









