Akhirnya Rilis! Ini Link Download Aplikasi Rumah Pendidikan Gratis dan Resmi Sekarang Juga

AKURAT.CO Pada 21 Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan aplikasi Rumah Pendidikan.
Aplikasi Rumah Pendidikan bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pendidikan digital bagi siswa, guru, orang tua, hingga masyarakat.
Hadirnya aplikasi Rumah Pendidikan yaitu untuk menggantikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan menyediakan delapan fitur utama yang lebih berkualitas.
Fitur-fitur utamanya seperti Ruang GTK untuk pengembangan guru, Ruang Murid untuk pembelajaran, serta Ruang Sekolah untuk pengelolaan sumber daya pendidikan.
Baca Juga: Lebih Baik dari PMM! 8 Fitur Utama Aplikasi Rumah Pendidikan Ini Bikin Belajar Jadi Menyenangkan
Melalui aplikasi Rumah Pendidikan, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan.
Transformasi pendidikan, khususnya di tingkat dasar dan menengah yang dipimpin oleh Kemendikdasmen, berupaya untuk melakukan digitalisasi melalui peluncuran platform Rumah Pendidikan.
Dikutip dari laman Kemendikdasmen, Sabtu (25/1/2025), peluncuran Rumah Pendidikan dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Rumah Pendidikan di Zaman Rasulullah dan Para Sahabatnya
Link Download Aplikasi Rumah Pendidikan
Perlu diketahui, aplikasi Rumah Pendidikan masih dalam tahap pengembangan atau versi Beta, namun sudah dapat diunduh oleh siapa saja.
Bagi yang ingin menginstal mengunduh aplikasi Rumah Pendidikan, maka bisa dengan cara klik link di sini.
Sebelum mengunduh aplikasi, pastikan koneksi internet kamu sudah stabil agar proses pengunduhan dapat berjalan dengan lancar.
Aplikasi Rumah Pendidikan menyediakan berbagai fitur yang bisa digunakan oleh pengguna, seperti Ruang GTK, Ruang Murid, Ruang Bahasa, dan Ruang Orang Tua.
Fitur Aplikasi Rumah Pendidikan
1. Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan): Platform ini membantu guru dalam meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kesejahteraan melalui berbagai fitur.
2. Ruang Murid: Menyediakan akses pembelajaran mendalam, terutama bidang Matematika, Sains, dan Teknologi.
3. Ruang Sekolah: Mendukung sekolah dalam merencanakan, mengambil keputusan, dan mengelola sumber daya.
4. Ruang Bahasa: Fitur ini memfasilitasi pelestarian Bahasa Indonesia dan pengembangan kemampuan bahasa.
Baca Juga: 8 Fitur Utama Rumah Pendidikan, Aplikasi Pengganti PMM Era Nadiem Makarim
5. Ruang Orang Tua: Membantu orang tua untuk memantau capaian belajar anak dan mendampingi mereka dalam proses pembelajaran di rumah.
6. Ruang Pemerintah: Menyediakan data pendidikan daerah dan laporan kebijakan pendidikan yang dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan berbasis data.
7. Ruang Mitra: Membangun kolaborasi dengan dunia usaha dan industri untuk mendorong inovasi dalam dunia pendidikan.
8. Ruang Publik: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan holistik.
Itulah informasi lengkap mengenai aplikasi Rumah Pendidikan yang sudah resmi menggantikan PMM agar pendidikan Indonesia semakin lebih maju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




