AKURAT.CO Menjadi pekerja asing di Uni Emirat Arab (UEA) memerlukan izin tinggal jenis residence visa yang khusus untuk keperluan kerja. Prosesnya memerlukan kerja sama dengan sponsor lokal (biasanya perusahaan di UEA). Berikut langkah-langkah umum yang harus Anda persiapkan:
Baca Juga: Diplomasi Prabowo Berbuah Manis, WNI Kini Mudah Dapat Visa Multi-Entry ke Eropa
1. Mendapatkan tawaran kerja dan sponsor
Langkah pertama adalah Anda harus mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan di UEA yang bersedia menjadi sponsor visa Anda. Perusahaan ini nantinya akan mengurus sebagian besar dokumen legal terkait visa kerja Anda.
2. Permohonan permit kerja (Labour Card/Work Permit)
Setelah Anda diterima, perusahaan sponsor mengajukan permohonan izin kerja ke Kementerian Tenaga Kerja UEA dengan dokumen kepegawaian dan kontrak kerja sebagai lampiran. Izin ini memungkinkan Anda untuk bekerja secara legal di UEA.
3. Visa masuk (Entry Permit)
Setelah permit kerja disetujui, Anda akan menerima visa masuk atau “entry permit.” Visa ini memungkinkan Anda untuk memasuki UEA dalam status yang akan diubah menjadi visa kerja penuh. Jenis visa ini biasanya berlaku selama 60 hari.
4. Pemeriksaan medis
Setelah tiba di UEA, Anda harus menjalani pemeriksaan medis di pusat kesehatan yang ditunjuk pemerintah UEA. Pemeriksaan ini meliputi tes darah, rontgen dada, dan screening penyakit menular.
5. Pendaftaran Emirates ID
Anda akan mendaftar untuk mendapatkan Emirates ID (kartu identitas penduduk) melalui otoritas Federal Authority for Identity, Citizenship, Customs and Port Security (ICP).
6. Pencetakan visa di paspor/Residence Visa
Setelah pemeriksaan medis dan pendaftaran identitas selesai, pihak sponsor akan mengajukan pencetakan visa tinggal (residence visa) ke pihak imigrasi UEA. Visa ini akan ditempelkan di paspor Anda dan valid selama masa kontrak kerja (umumnya dua atau tiga tahun).
Baca Juga: Startup Global Diuntungkan dari Kenaikan Biaya Visa H-1B di AS
7. Memperpanjang dan mematuhi aturan
Visa kerja dapat diperpanjang sesuai dengan masa kontrak kerja dan persetujuan otoritas imigrasi. Anda juga harus mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan imigrasi UEA selama tinggal.
Dinda NS (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








