Jadwal Libur dan Cuti Bersama Februari–Maret 2026 Menjelang Ramadhan

AKURAT.CO Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, masyarakat Indonesia mulai mencari kepastian mengenai jadwal libur dan cuti bersama. Informasi ini menjadi penting untuk menyusun agenda ibadah, aktivitas pekerjaan, hingga perencanaan mudik dan kegiatan keluarga.
Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB—tidak terdapat libur nasional khusus pada awal Ramadhan 2026. Artinya, secara nasional aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa pada awal bulan puasa.
Namun demikian, untuk sektor pendidikan, terdapat kebijakan tersendiri. Mengacu pada kalender pendidikan Provinsi DKI Jakarta, peserta didik memperoleh libur awal Ramadhan yang berlangsung selama lima hari, yakni pada 16 hingga 20 Februari 2026. Libur ini umumnya dimanfaatkan untuk persiapan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Baca Juga: Mentan Amran: Stok Pangan Tetap Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026. Rangkaian libur dimulai dengan cuti bersama dan Hari Raya Nyepi, kemudian berlanjut ke libur Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, disertai cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Bagi kalangan pelajar di DKI Jakarta, masa libur Lebaran tercatat lebih panjang. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah diperkirakan berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026, mencakup periode menjelang Idul Fitri hingga pascalibur Lebaran.
Secara keseluruhan, meskipun tidak ada libur nasional pada awal Ramadhan 2026, masyarakat tetap memiliki waktu libur yang cukup panjang pada periode Idul Fitri. Dengan mengetahui jadwal ini lebih awal, masyarakat diharapkan dapat merencanakan ibadah, pekerjaan, serta perjalanan mudik dengan lebih tertib dan terencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





