Update Harga Emas Pegadaian 24 Maret 2026: Makin Anjlok Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian pada Selasa, 24 Maret 2026, tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Tren pelemahan ini terjadi pada dua produk logam mulia yang paling diminati masyarakat, yakni Galeri24 dan UBS.
Penurunan harga ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Baca Juga: Harga Minyak Berpotensi Naik, Rupiah dan Emas Ikut Terimbas
Untuk emas UBS, harga di berbagai pecahan menunjukkan penurunan yang merata. Harga emas UBS 0,5 gram dibanderol Rp1.541.000, sementara ukuran 1 gram berada di angka Rp2.852.000.
Sementara itu, harga emas Galeri24 juga menunjukkan tren serupa dengan posisi yang sedikit lebih rendah dibandingkan UBS.
Untuk pecahan 0,5 gram, harga tercatat Rp1.489.000 dan 1 gram sebesar Rp2.838.000.
Berikut ini rincian harga emas Pegadaian per 24 Maret 2026.
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.541.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.852.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.660.000
Harga UBS 5 gram: Rp13.984.000
Harga UBS 10 gram: Rp27.820.000
Harga UBS 25 gram: Rp69.413.000
Harga UBS 50 gram: Rp138.541.000
Harga UBS 100 gram: Rp276.973.000
Harga UBS 250 gram: Rp692.227.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.382.828.000
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.489.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.838.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.607.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp13.916.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp27.757.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp69.021.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp137.932.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp275.728.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp687.625.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.375.248.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.750.495.000
Meski demikian, penurunan harga dapat menjadi momentum yang menarik bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi emas.
Dengan harga yang lebih rendah, peluang untuk memperoleh keuntungan jangka panjang tetap terbuka, terutama jika harga kembali mengalami kenaikan di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









