Apa Itu One Wish Willow? Mengenal Ranting Pengabul Permintaan dalam Film Obsession yang Viral

AKURAT.CO One Wish Willow menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah kemunculannya dalam film horor Obsession.
Banyak orang penasaran dengan benda yang digambarkan mampu mengabulkan satu permintaan tersebut.
Lantas, apa itu One Wish Willow, bagaimana cara kerjanya, dan benarkah benda ini ada di dunia nyata? Simak penjelasan lengkap beserta fakta-fakta menariknya berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone Resmi Kemenperin dan Bea Cukai, Pastikan Tidak Diblokir Sebelum Terlambat!
Apa Itu One Wish Willow?
One Wish Willow adalah sebuah ranting pohon willow (dedalu) fiktif yang muncul dalam film horor Obsession. Dalam cerita tersebut, ranting ini dipercaya memiliki kekuatan magis yang mampu mengabulkan satu permintaan dari siapa saja yang memilikinya.
Cara kerjanya cukup sederhana. Seseorang hanya memiliki satu kesempatan untuk mengajukan keinginan. Setelah ranting One Wish Willow dipatahkan sambil mengucapkan harapan tersebut, keinginan itu dipercaya akan menjadi kenyataan.
Namun, ada konsekuensi yang harus diterima. Keinginan yang terkabul tidak selalu membawa kebahagiaan. Justru, keinginan itu sering berubah menjadi masalah besar karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan atau menimbulkan dampak buruk yang tidak terduga.
Baca Juga: Apa Bedanya LGBT dan LGBTQ? Ini Pengertian serta Perbedaan Istilahnya
One Wish Willow dalam Film Obsession
Dalam film Obsession, tokoh utama dalam film berharap agar orang yang dicintainya mencintainya melebihi siapa pun. Keinginan itu memang terwujud, tetapi rasa cinta tersebut berkembang menjadi obsesi yang berlebihan hingga memicu berbagai kejadian menyeramkan.
Dari sinilah muncul pesan bahwa seseorang harus berhati-hati saat menginginkan sesuatu, karena tidak semua keinginan yang terkabul akan berakhir baik.
Perlu diketahui bahwa One Wish Willow bukan benda yang benar-benar ada di dunia nyata. Ranting ini hanyalah elemen cerita yang dibuat khusus untuk film Obsession.
Konsep ini mengusung tema klasik dalam cerita horor, yaitu "berhati-hatilah dengan apa yang kamu inginkan" (be careful what you wish for). Keinginan yang tampaknya baik bisa berubah menjadi sesuatu yang berbahaya ketika terkabul dengan cara yang tidak terduga.
Meski begitu, konsepnya menjadi viral di media sosial karena banyak orang tertarik dengan ide tentang benda yang bisa mengabulkan satu permintaan, sehingga bermunculan berbagai replika dan merchandise yang terinspirasi dari One Wish Willow.
Fakta Menarik One Wish Willow
1. Terinspirasi dari Cerita Horor Klasik
Konsep One Wish Willow terinspirasi dari cerita horor klasik berjudul The Monkey's Paw karya W.W. Jacobs. Keduanya sama-sama mengangkat tema tentang benda yang dapat mengabulkan permintaan, tetapi setiap keinginan selalu disertai konsekuensi yang tidak diinginkan.
2. Cara Menggunakannya Sangat Mudah
Salah satu hal yang membuat One Wish Willow menarik adalah cara penggunaannya yang sangat sederhana. Dalam film, seseorang hanya perlu mematahkan ranting tersebut sambil mengucapkan satu keinginan. Setelah itu, permintaan akan mulai terwujud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








