Akurat Logo

LIXIL Gelar LDAD 2026, Hadirkan Maestro Arsitektur Dunia dan Nasional

Saeful Anwar | 7 Agustus 2026, 14:07 WIB
LIXIL Gelar LDAD 2026, Hadirkan Maestro Arsitektur Dunia dan Nasional
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026.

AKURAT.CO LIXIL, perusahaan global penyedia solusi air dan hunian berkelanjutan, kembali memperkuat komitmennya terhadap pengembangan ekosistem arsitektur dan desain di Indonesia melalui LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026.

Forum dua tahunan tersebut akan digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta, pada 12 Agustus 2026.

Mengusung tema “Archipelago Dialogues: Architecture as a Space of Co-Creation”, LDAD 2026 akan mempertemukan arsitek, desainer interior, dan profesional industri dengan sejumlah tokoh arsitektur dunia dan nasional, di antaranya Patrik Schumacher dari Zaha Hadid Architects, Richard Wood dari Snøhetta, Andra Matin dari andramatin studio, serta Gregorius Supie Yolodi dari Yolodi+Maria Architects.

Marketing Director LIXIL Water Technology Indonesia, Arfindi Batubara, mengatakan forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan lokal dan wawasan global dalam menjawab tantangan perkembangan arsitektur.

“Melalui LDAD 2026, kami ingin memberikan ruang di mana setiap gagasan lokal hingga wawasan global dapat saling bertemu dan menyatu. Kami percaya pertukaran ide dapat menjadi inspirasi sekaligus dukungan nyata bagi transformasi lanskap arsitektur nasional ke arah yang lebih maju dan inovatif,” ujar Arfindi, Jumat (7/8/2026).

LDAD 2026 sekaligus menjadi puncak penyelenggaraan LIXIL Architectural Design Competition (LADC) 2026 yang dimulai pada 18 Mei.

Kompetisi tahun ini mencatat peningkatan partisipasi lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Meneladani Guan Gong di Tengah Kota Modern, Tian Fu Gong PIK Ajak Generasi Muda Merawat Nilai Luhur

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.