Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Wamen UMKM Resmikan RPB Cabai di Kabupaten Batubara
Demi Ermansyah | 18 Desember 2024, 21:58 WIB

AKURAT.CO Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Helvi Y. Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Rabu (18/12/2024). Fasilitas ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik yang sering dihadapi petani cabai, seperti kestabilan harga, rendahnya nilai tambah produk, dan akses pasar.
“Cabai adalah komoditas strategis yang memengaruhi inflasi nasional maupun daerah. Melalui RPB ini, kami ingin memastikan petani tidak hanya memiliki keberanian menanam, tetapi juga menikmati hasil yang layak dari produk mereka,” ujar Helvi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
RPB ini juga mendukung agenda hilirisasi yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Helvi, melalui hilirisasi, cabai tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti pasta cabai, bumbu halus, atau bahkan bahan baku industri makanan ringan.
Baca Juga: Berlaku Mulai Januari 2025, Menteri Maman Wanti-wanti Soal Moral Hazard Pemutihan Kredit UMKM
Selain meningkatkan pendapatan petani, RPB ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga cabai, terutama saat panen raya. Fasilitas ini juga memiliki kapasitas produksi signifikan, dengan kemampuan menghasilkan 300 kg pasta cabai pasteurisasi dan 70 kg pasta cabai sterilisasi per proses.
Dalam operasionalnya, RPB ini dikelola oleh Koperasi Berkah Abadi Jaya, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Penjabat Bupati Batubara melalui Asisten II, Bambang Hadi Suprapto, menyebutkan bahwa anggaran lebih dari Rp2,7 miliar telah dialokasikan untuk pengembangan fasilitas pendukung RPB pada tahun 2024.
“Kami ingin menciptakan petani cabai yang mandiri, memutus ketergantungan dari tengkulak, dan menekan inflasi. Dengan potensi besar yang kami miliki, RPB ini menjadi langkah strategis,” ujar Bambang.
Kabupaten Batubara, sebagai penghasil cabai terbesar ketiga di Sumatra Utara, memiliki lahan seluas 655,26 hektare yang mampu menghasilkan 13 ribu ton cabai merah per tahun. Helvi berharap potensi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









