Akurat
Pemprov Sumsel

KUR 2025 Tembus Rp300 Triliun, Pemerintah Juga Sediakan Pendampingan ke UMKM

Demi Ermansyah | 24 Februari 2025, 22:21 WIB
KUR 2025 Tembus Rp300 Triliun, Pemerintah Juga Sediakan Pendampingan ke UMKM

AKURAT.CO Pemerintah tak hanya fokus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2025, tapi juga memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pendampingan yang lebih intensif agar usaha mereka bisa berkembang.  

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penyaluran KUR ke depan harus lebih berkualitas. Artinya, bukan sekadar memberikan modal, tetapi juga membantu UMKM agar bisa naik kelas.  
 
“Kami ingin ada peningkatan kualitas dalam pendistribusian KUR. Kalau sebelumnya sudah baik, kita buat lebih baik. Kalau masih kurang, kita perbaiki,” kata Maman usai Rapat Koordinasi Penyaluran KUR 2025 di Bandung, Senin (22/2/2025). 
 
 
Menurut Maman, banyak UMKM yang kesulitan berkembang bukan karena kekurangan modal, tetapi kurangnya bimbingan dalam mengelola usaha.
 
Untuk itu, program KUR 2025 akan lebih menitikberatkan pada pendampingan usaha, mulai dari perencanaan bisnis, strategi pemasaran, hingga pengelolaan keuangan.  
 
“Kalau hanya dikasih modal tanpa pendampingan, banyak yang akhirnya jalan di tempat atau bahkan gagal. Makanya, kami dorong skema pendampingan ini supaya UMKM lebih siap dan kompetitif,” jelasnya.  
 
Pendampingan ini akan melibatkan lembaga keuangan, akademisi, serta pelaku usaha yang sudah sukses.
 
Tujuannya agar UMKM bisa belajar langsung dari pengalaman nyata dan mendapatkan wawasan yang lebih luas dalam mengembangkan bisnis mereka.  
 
Di samping memastikan KUR tersalurkan dengan baik, pemerintah juga menargetkan tambahan 2,4 juta nasabah baru serta mendorong 1,7 juta usaha mikro naik kelas ke skala yang lebih besar. 
 
“Kalau sebelumnya mereka masih masuk kategori ultra mikro, harapan kami mereka bisa tumbuh. Jangan selamanya di level mikro, tapi bisa naik jadi kecil, menengah, bahkan besar,” ujar Maman.  
 
Untuk mendukung hal ini, pemantauan KUR akan dilakukan lebih ketat dengan membagi wilayah menjadi beberapa regional, termasuk Jawa I, Jawa II, Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur.
 
Dengan begitu, setiap daerah bisa mendapatkan pengawasan dan evaluasi yang lebih efektif.  
 
“Kami ingin sistem ini lebih rapi dan terpantau, makanya kita buat monitoring hingga tingkat regional, bukan hanya di pusat,” tegasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.