Menteri Maman Minta Perbankan Tidak Salurkan KUR ke Debitur Lama Terus-Menerus

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menekankan pentingnya evaluasi terhadap pola seleksi debitur oleh perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ia mengingatkan agar KUR tidak hanya diberikan kepada debitur lama, melainkan juga diarahkan kepada pelaku usaha baru yang potensial.
“Kita punya target jelas: debitur baru, debitur graduasi, dan sektor produksi. Jangan sampai yang menerima KUR itu-itu saja. Harus ada keberanian dari bank penyalur untuk menjangkau pelaku usaha baru,” ujar Maman saat menghadiri Rakor KUR Regional Kalimantan, Kamis (19/6).
Baca Juga: Keberhasilan UMKM Tak Cukup dari KUR, Perlu Ada Pembinaan Bisnis
Ia juga menyoroti penerapan aturan yang menyatakan bahwa pinjaman KUR antara Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Menurutnya, masih ada keluhan di lapangan mengenai syarat agunan yang memberatkan pelaku UMKM.
“Kita harus pastikan kebijakan ini diterapkan. Jangan sampai ada UMKM yang layak tapi tidak bisa mengakses KUR karena diminta agunan tambahan,” tegas Maman.
Baca Juga: KUR Capai 1,87 Juta Debitur, Mayoritas Perempuan dan Usaha Mikro
Sementara itu, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan lembaga keuangan dalam penyaluran KUR.
“Dengan sinergi lintas lembaga, KUR akan lebih inklusif dan berdampak nyata pada pembangunan ekonomi, khususnya di sektor produksi yang memiliki efek berganda tinggi,” kata Helvi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










