Akurat
Pemprov Sumsel

1 Juta UMKM Naik Kelas, KUR Produksi Dinilai Efektif Dorong Pertumbuhan

Demi Ermansyah | 18 Juli 2025, 13:10 WIB
1 Juta UMKM Naik Kelas, KUR Produksi Dinilai Efektif Dorong Pertumbuhan

AKURAT.CO Pemerintah mencatat pencapaian signifikan dalam program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus produksi.

Tak hanya mencatat realisasi hingga Rp 79,6 triliun atau 59,97% dari target, skema ini juga berhasil mendorong 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas sepanjang tahun 2025.

Merespon hal tersebut, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan bahwa capaian ini mendekati target 1,2 juta UMKM naik kelas hingga akhir tahun. 

Oleh karena itu dirinya optimistis angka tersebut akan terlampaui pada 2026, seiring dengan optimalisasi penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kualitas Penyaluran KUR Produksi

“Kita sudah di angka 1 juta. Artinya, insyaallah tahun depan akan ada lompatan peningkatan graduasi UMKM. Ini sinyal baik bahwa KUR produksi bekerja efektif,” kata Maman saat konferensi pers di kantornya, Jumat (18/7/2025).

Maman menegaskan, UMKM naik kelas tidak hanya dilihat dari sisi omzet, tetapi juga kemampuan ekspansi usaha, akses terhadap pasar yang lebih luas, serta pengelolaan usaha yang semakin profesional.

Dalam hal ini, KUR menjadi jembatan penting antara pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI dan Mandiri 2025: Ini Tabel Angsuran dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini juga menekan ketimpangan akses modal antara pelaku usaha di daerah perkotaan dan pedesaan. Distribusi pembiayaan KUR yang lebih merata disebutnya sebagai kunci menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Transformasi UMKM harus terus didorong. Kita ingin bukan hanya banyak yang bertahan, tetapi juga banyak yang tumbuh dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.