Tarif Ekspor ke AS Turun, Pemerintah Perkuat UMKM Tangkal Gempuran Impor

AKURAT.CO Penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari 30% menjadi 19% oleh Presiden Donald Trump disambut positif oleh pemerintah Indonesia.
Meski demikian, pemerintah juga waspada terhadap dampak lanjutan berupa meningkatnya arus barang impor yang berpotensi menggerus pangsa pasar domestik. Untuk itu, penguatan sektor UMKM menjadi prioritas utama.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi lonjakan produk asing masuk ke Indonesia pasca kesepakatan tarif tersebut.
Salah satu langkah mitigasi adalah mendorong daya saing UMKM melalui kemudahan izin usaha dan akses pembiayaan.
Baca Juga: Menteri Maman Jadikan Musik Koplo Sebagai Pendorong Baru Ekonomi Kreatif
“Begitu tarif turun, artinya arus perdagangan akan lebih bebas. Kita tidak boleh hanya senang karena ekspor meningkat, tapi juga harus bersiap terhadap masuknya barang-barang asing,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Dalam enam bulan terakhir, Kementerian mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan izin usaha mikro sebagai hasil percepatan pelayanan berbasis digital dan kolaborasi lintas sektor.
Pelaku usaha kini semakin mudah mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan.
Tak hanya itu, lanjut Maman, Kementerian juga gencar memperluas pasar domestik bagi produk lokal melalui kerja sama dengan marketplace, gerai ritel nasional, hingga ekosistem pengadaan barang pemerintah.
Baca Juga: 1 Juta UMKM Naik Kelas, KUR Produksi Dinilai Efektif Dorong Pertumbuhan
“Pembukaan akses pasar ini bagian dari strategi agar produk kita tetap relevan di negeri sendiri. Kita dorong belanja produk UMKM untuk proyek-proyek pemerintah dan BUMN,” imbuhnya.
Meskipun begitu, Maman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan kebijakan dagang bilateral untuk menghindari dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mikro. Evaluasi dan penyesuaian strategi akan dilakukan secara berkala.
"Dengan keseimbangan antara perluasan pasar ekspor dan perlindungan pasar domestik, pemerintah berharap UMKM Indonesia bisa bertumbuh lebih kokoh di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









