Marketplace Diminta Beri Perlakuan Khusus Produk Lokal, Menteri Maman Siapkan Aturan Insentif

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) membuka komunikasi dengan sejumlah marketplace untuk membahas perlakuan khusus terhadap produk lokal.
Dalam waktu dekat, pemilik lokapasar akan dipanggil untuk menyusun skema insentif yang berpihak pada pelaku UMKM nasional.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penegasan pemerintah terhadap komitmen memperkuat produk buatan dalam negeri yang kian terdesak oleh dominasi produk impor di platform digital.
“Kita memanggil beberapa marketplace untuk menyusun beberapa bentuk insentif. Ini bagian dari langkah membatasi dominasi produk impor secara halus,” kata Maman di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Marketplace di Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendistribusikan produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM yang menghadapi ketimpangan perlakuan dibanding produk impor, terutama dalam hal komisi, promosi, hingga visibilitas produk.
Maman menuturkan bahwa insentif yang akan diberikan bisa berupa pengurangan biaya layanan, akses promosi lebih luas, atau dukungan logistik khusus bagi UMKM yang memproduksi barang di dalam negeri.
“Kita perlu buat diferensiasi yang jelas antara barang dari dalam negeri dan luar. Dengan insentif, maka marketplace juga turut menjadi agen pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif dari penyedia platform digital tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga berkontribusi dalam ekosistem kewirausahaan nasional. “Marketplace harus jadi mitra strategis, bukan hanya kanal transaksi,” tambahnya.
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha kecil yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari ekosistem digital besar. Rencana regulasi ini kini masih dalam tahap finalisasi, dan ditargetkan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







