Marketplace Diminta Beri Perlakuan Khusus Produk Lokal, Menteri Maman Siapkan Aturan Insentif

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) membuka komunikasi dengan sejumlah marketplace untuk membahas perlakuan khusus terhadap produk lokal.
Dalam waktu dekat, pemilik lokapasar akan dipanggil untuk menyusun skema insentif yang berpihak pada pelaku UMKM nasional.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penegasan pemerintah terhadap komitmen memperkuat produk buatan dalam negeri yang kian terdesak oleh dominasi produk impor di platform digital.
“Kita memanggil beberapa marketplace untuk menyusun beberapa bentuk insentif. Ini bagian dari langkah membatasi dominasi produk impor secara halus,” kata Maman di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Marketplace di Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendistribusikan produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM yang menghadapi ketimpangan perlakuan dibanding produk impor, terutama dalam hal komisi, promosi, hingga visibilitas produk.
Maman menuturkan bahwa insentif yang akan diberikan bisa berupa pengurangan biaya layanan, akses promosi lebih luas, atau dukungan logistik khusus bagi UMKM yang memproduksi barang di dalam negeri.
“Kita perlu buat diferensiasi yang jelas antara barang dari dalam negeri dan luar. Dengan insentif, maka marketplace juga turut menjadi agen pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif dari penyedia platform digital tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga berkontribusi dalam ekosistem kewirausahaan nasional. “Marketplace harus jadi mitra strategis, bukan hanya kanal transaksi,” tambahnya.
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha kecil yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari ekosistem digital besar. Rencana regulasi ini kini masih dalam tahap finalisasi, dan ditargetkan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








