Marketplace Diminta Beri Perlakuan Khusus Produk Lokal, Menteri Maman Siapkan Aturan Insentif

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) membuka komunikasi dengan sejumlah marketplace untuk membahas perlakuan khusus terhadap produk lokal.
Dalam waktu dekat, pemilik lokapasar akan dipanggil untuk menyusun skema insentif yang berpihak pada pelaku UMKM nasional.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penegasan pemerintah terhadap komitmen memperkuat produk buatan dalam negeri yang kian terdesak oleh dominasi produk impor di platform digital.
“Kita memanggil beberapa marketplace untuk menyusun beberapa bentuk insentif. Ini bagian dari langkah membatasi dominasi produk impor secara halus,” kata Maman di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Marketplace di Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam mendistribusikan produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM yang menghadapi ketimpangan perlakuan dibanding produk impor, terutama dalam hal komisi, promosi, hingga visibilitas produk.
Maman menuturkan bahwa insentif yang akan diberikan bisa berupa pengurangan biaya layanan, akses promosi lebih luas, atau dukungan logistik khusus bagi UMKM yang memproduksi barang di dalam negeri.
“Kita perlu buat diferensiasi yang jelas antara barang dari dalam negeri dan luar. Dengan insentif, maka marketplace juga turut menjadi agen pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif dari penyedia platform digital tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga berkontribusi dalam ekosistem kewirausahaan nasional. “Marketplace harus jadi mitra strategis, bukan hanya kanal transaksi,” tambahnya.
Baca Juga: UMKM Lokal Dihadang Ekspansi F&B Asing, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha kecil yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari ekosistem digital besar. Rencana regulasi ini kini masih dalam tahap finalisasi, dan ditargetkan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








