Menteri Maman Amankan Pasar Lokal dari Impor Ilegal

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat pengawasan dan penataan pasar domestik guna melindungi pelaku UMKM dari maraknya barang impor ilegal di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan akses pembiayaan tidak akan optimal jika pasar dibanjiri barang impor ilegal berharga tidak wajar.
“Percuma pengusaha UMKM mendapatkan akses pembiayaan jika mereka tidak mampu menjual produknya karena pasar dibanjiri barang impor ilegal,” ujarnya.
Baca Juga: 50 Persen Ekonomi Ditopang Konsumsi, Pasar Domestik Siap Dijaga
Pemerintah saat ini melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memperkuat pengawasan perdagangan dalam negeri. Upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang adil.
Secara data, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja menurut data Kementerian Koperasi dan UKM dalam laporan resmi terakhir.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu barang impor ilegal menjadi perhatian karena berdampak pada daya saing produk lokal.
Pada periode sebelumnya, pemerintah juga memperketat kebijakan impor untuk menjaga industri dalam negeri.
Ketidakpastian global, termasuk penguatan dolar AS, berpotensi memperbesar tekanan terhadap pelaku usaha domestik.
Baca Juga: Lewat SMEXPO Ramadan 2026, Pertamina Fasilitasi UMKM Naik Kelas
Jika impor ilegal tidak terkendali, pelaku UMKM berisiko kehilangan pangsa pasar meski telah memperoleh akses pembiayaan. Kondisi ini dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi daerah.
Sebaliknya, penguatan pengawasan diharapkan menjaga harga yang lebih adil dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pasar domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










