Akurat Logo

Maman Dorong UMKM Masuk SAPA untuk Akses Permodalan

Andi Syafriadi | 21 Mei 2026, 14:19 WIB
Maman Dorong UMKM Masuk SAPA untuk Akses Permodalan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman menegaskan seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan diarahkan untuk masuk ke platform digital SAPA UMKM.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan pembiayaan, pelatihan, hingga pendampingan usaha dalam satu sistem terintegrasi.

Menurut Maman, platform SAPA UMKM dirancang untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi pelaku usaha kecil, terutama terkait akses modal dan pembiayaan formal.

Baca Juga: BPDP Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Hilirisasi Kakao “Nyokelat di Roemah”

“Masuk ke sistem SAPA UMKM, kita siapkan fitur tentang modal dan pembiayaan. Kita integrasikan dengan bank-bank penyalur dan fintech,” ujar Maman saat Soft Launching SAPA UMKM di Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai keterbatasan akses pembiayaan selama ini membuat sebagian UMKM rentan terjerat pinjaman online ilegal maupun kredit berbunga tinggi.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah ingin mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan yang lebih aman dan terdata.

Selain layanan pembiayaan, platform SAPA UMKM juga akan menyediakan berbagai fitur pelatihan usaha secara terpusat. Materi yang disiapkan mencakup kewirausahaan, pengelolaan sumber daya manusia, manajemen keuangan, hingga pengembangan bisnis.

Pemerintah juga berencana memasukkan fitur teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pemasaran digital serta pengembangan produk UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif.

Baca Juga: Menteri Maman Siapkan Diskon Biaya Marketplace untuk UMKM

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas ekosistem UMKM nasional melalui integrasi layanan lintas kementerian dan lembaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.