SAPA UMKM Jadi Syarat Akses Insentif dan Perlindungan Usaha

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan sistem SAPA UMKM akan menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan, layanan, serta berbagai insentif pemerintah.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan kewajiban ini bukan untuk mempersulit, melainkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap UMKM.
“Ini simbiosis mutualisme antara pemerintah dan UMKM. Dengan data akurat, kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Maman saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: APPBI Gelar Indonesia Shopping Festival Dorong Ekonomi dan UMKM
SAPA UMKM dirancang untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime.
Fitur yang tersedia meliputi akses pembiayaan, pendampingan usaha, pelatihan, hingga marketplace digital.
Selain itu, sistem ini juga akan mempermudah identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5%, serta memastikan akses lebih cepat terhadap sertifikasi produk.
Dengan basis data terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pengembangan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Ketua MPR Apresiasi Hilirisasi dan UMKM Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Maman, pembangunan sistem ditargetkan selesai pada akhir tahun. Dengan begitu, seluruh UMKM yang telah melakukan pendaftaran dapat menikmati kemudahan layanan dan dukungan pemerintah mulai tahun depan.
“Kami ingin memastikan UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi mendapat perlindungan dan akses layanan yang lebih luas,” kata Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







