Pemerintah Bidik Belanja Rp 440 Triliun untuk UMKM

AKURAT.CO Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai Rp 1.100 triliun per tahun.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengatakan sedikitnya 40% belanja pemerintah dialokasikan untuk produk UMKM.
Dengan demikian, terdapat potensi pasar sekitar Rp 440 triliun yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha nasional.
Baca Juga: Jawab Keluhan UMKM, Menteri Busan Siapkan Aturan Baru Marketplace yang Lebih Adil
"Peluang pasar bagi UMKM sebenarnya sangat besar. Terdapat potensi belanja barang dan jasa pemerintah sebesar Rp 1.100 triliun, di mana 40 persen dialokasikan untuk produk UMKM," kata Bagus saat menghadiri Tribun Bali Award di Denpasar.
Menurut dia, besarnya peluang tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh UMKM di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk aktif membantu pelaku usaha agar dapat masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah.
Selain melalui belanja pemerintah, akses pasar juga dapat diperluas melalui platform PaDi UMKM yang dikembangkan BUMN. Platform tersebut menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk terhubung dengan kebutuhan pengadaan perusahaan-perusahaan BUMN.
Bagus menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan platform digital menjadi faktor penting agar UMKM dapat memperluas pasar dan meningkatkan skala usahanya.
Baca Juga: OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas
Kementerian UMKM mencatat tantangan terbesar saat ini bukan hanya menambah jumlah pelaku usaha, melainkan meningkatkan kapasitas bisnis agar mampu memenuhi standar pasar yang lebih besar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sekitar 97 persen UMKM di Indonesia masih berada pada skala mikro. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah untuk mendorong pelaku usaha naik kelas dan meningkatkan nilai tambah produknya.
Pemerintah berharap pemanfaatan pasar pengadaan nasional dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








